Berita Nana4D – Selebgram Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno sebagai pemeran.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Desember, satu hari kemudian Siskaeee sempat memposting unggahan di instagram.
Dalam unggahan tersebut, Siskaeee tengah berada di sebuah ojek online, ia bertanya soal rencana Tahun Baru.
“Jadi tahun baru ke lubang mana,” tulis Siskaeee dengan akun @vip.siskaeee yang diunggahnya pada Jumat (29/12/2023).
Siskaeee juga sempat membagikan beberapa aktivitasnya di sosial media.
Namun saat berita ini diterbitkan, akun instagram Siskaeee sudah tidak ada.
Seperti sebelumnya, akun instagram Siskaeee juga sempat hilang saat masih diperiksa polisi sebagai saksi.
Selain Siskaeee, ada 10 talent (pemeran film) lainnya sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian menetapkan tersangka setelah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh para pemeran.
Dalam kasus ini, Siskaeee dan tersangka lainnya disangkakan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dengan begitu akan mendapat hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
Adapun para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Kemudian pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Sebelas tersangka kasus rumah produksi film porno itu akan mulai dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2023 mendatang.
Baca Juga : Terkena Rayuan PM Netanyahu, Amerika Sepakat Jual Senjata Darurat ke Israel Senilai Rp 2,2 Triliun
11 Tersangka Termasuk Siskaee Bakal Diperiksa Muai 8 Januari
Polisi akan memanggil selebgram Siskaeee dan 10 pemeran lainnya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Sebelas tersangka itu akan mulai dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2023 mendatang.
“Dischedulekan (mulai) tanggal 8 Januari 2024,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).
Meski begitu, Ade belum memastikan apakah belasan tersangka tersebut akan hadir untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka.
Dia hanya mengatakan jika para tersangka dari pemeran film ini akan diperiksa secara bergantian.
“(Diperiksa secara) bergantian, dimulai tanggal 8 Januari 2024 dan seterusnya,” ucap Ade.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selayan sebagai tersangka.
Siskaee Sempat Ragu, Temukan Kejanggalan Surat Perjanjian, Produser Yakinkan dengan Pengacara
Siskaeee terlibat dalam rumah produksi film dewasa, ia mengaku sempat ragu namun diyakinkan sang produser jika perusahaannya sudah legal.
Sebelumnya, Siskaeee telah diperiksa sebagai saksi dalam rumah produksi film dewasa, Kelas Bintang di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023) kemarin.
Dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Sabtu (30/9/2023), Sis
“Sebelum ketemu, Siska minta surat perjanjian kerja selama tiga hari syuting itu,” ungkap Siskaeee.
Ia pun juga sudah membaca isi dari surat kontrak kerja tersebut.
Awalnya, Siskaeee tak menemukan kejanggalan di dalam surat perjanjian kerja.
“Baca pelan-pelan baca satu persatu pasal mana yang merugikan mana yang menguntungkan,” ujarnya.
Bahkan, dikatakan Siskaeee, dirinya sempat dipertemukan oleh lawyer pihak dari perusahaan film tersebut.
Sementara pihak perusahaan tersebut dengan percaya diri berani menyatakan bahwa perusahaan film miliknya sudah legal.
“Sempat ditemukan dengan pihak lawyernya dari PH tersebut.”
“Mengapa dia dengan percaya dirinya mengatakan bahwa PH dia itu legal, iya untuk meyakinkan,” jelasnya.
Selebgram Siskaeee saat selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus film porno di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Untuk honor sendiri, kata Siskaeee, juga sudah tertera di dalam surat perjanjian kontrak kerja.
Namun, terkait pendistribusian film tersebut, diakui Siskaee tidak dicantumkan.
“Harga ada di surat perjanjian, kalau untuk distribusi tidak ada,” terangnya.
Tak hanya itu, di dalam surat perjanjian pun seharusnya ada kesepakatan terlebih dahulu dengan Siskaeee sebelum penayangan film tersebut.
Siska pun mengaku pihak rumah produksi film itu tak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya.
“Cuman sebelum didistribusikan wajib ada screening Siska, harusnya gitu.”
“Namun pada akhirnya sampai penayangan pun nggak ada screening balik ke saya,” jelasnya.
120 Ribu Film Syur Dinikmati 10 Ribu Pelanggan
Dalam menggarapnya, rumah produksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 – 1,5 jam setiap filmnya.
Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.
“Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu,” ucap Ade Safri.