Berita Nana4D – Afrika Selatan telah mengambil langkah bersejarah dengan mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag atas tuduhan tindak genosida ke rakyat Palestina di Gaza.
Langkah Afrika Selatan ini belakangan mendapat dukungan dari sejumlah negara, termasuk Turki dan Malaysia.
Baca juga: 3 Seleb Ini Ditangkap Polisi di Awal Tahun Baru 2024: Sosok Ketiga Pernah Kena Kasus Pencabulan Pria
Pengumuman dengar pendapat publik dalam persidangan akan dilakukan pada Rabu, yang dijadwalkan pada tanggal 11 dan 12 Januari.
Israel telah menyatakan niatnya untuk menghadirkan perwakilannya di pengadilan untuk melawan gugatan atas tuduhan genosida tersebut.
Sejak 7 Oktober, Israel telah membunuh lebih dari 20.000 warga sipil Palestina dan lebih dari 50.000 orang terluka di Jalur Gaza, semuanya bertujuan untuk ‘menghilangkan’ Hamas.
Video Bukti Bikin Gaza Kelaparan Kembali Muncul
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bersama dengan koalisi sayap kanannya kabinetnya, secara aktif mendukung bombardemen Israel.
Belakangan, sejumlah bukti yang memberatkan Israel di persidangan, muncul ke publik.
Baca juga: Polisi Israel Sulit Cari Bukti Pelecehan Seksual yang Dituduhkan pada Hamas, Korban Tak Ditemukan
Satu di antaranya sebuah video bertanggal 23 Oktober 2023.
Dalam video tersebut, Tally Gotliv, seorang anggota Knesset dari partai sayap kanan Likud, menyatakan, Gaza memang harus diblokade agar menghasilkan kelaparan massal bagi penduduknya.
“Tanpa rasa lapar dan haus di antara penduduk Gaza, kami tidak akan dapat merekrut kolaborator. Kami tidak akan dapat merekrut kolaborator, menyuap orang dengan makanan, minuman, atau obat-obatan untuk memperoleh intelijen,” katanya.
Pada awal Oktober, dia juga meminta pemerintah Israel untuk menggunakan senjata nuklir di Gaza.
Pada Rabu, John Kirby, juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, mengatakan kalau kampanye militer Israel tidak dapat melenyapkan Hamas, yang masih merupakan kekuatan tangguh di wilayah tersebut.