Detik-Detik Seorang Ibu di Makassar Dianiaya Anak Kandungnya yang Sedang Terpengaruh Alkohol

Detik-Detik Seorang Ibu di Makassar Dianiaya Anak Kandungnya yang Sedang Terpengaruh Alkohol

BERITA NANA4D– Seorang pria berinisial FI (30) diringkus polisi setelah menganiaya ibu kandungnya.

FI merupakan warga Jl Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia pun mengakui telah menganiaya ibunya sendiri.

Saat melakukan penganiayaan, FI juga dalam pengaruh minuman keras.

BACA JUGA : Hubungan Inses di Bengkulu, Kakak Rudapaksa Adik hingga Punya Anak, Diduga Orang Tua Menutupi

“Dari keterangan lelaki F, bahwa pada saat kejadian sirinya sedang dalam kondisi mabuk habis meminum minuman keras jenis ballo,” kata Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf, kepada tribun, Kamis (21/3/2024) siang.

Setelah mabuk, FI pun pulang ke rumah dan terlibat cekcok dengan kakak kandungnya perempuan AN.

“Pelaku pulang ke rumahnya, dan memarahi kakak pelaku (AN) dan langsung manarik serta menjambak jambak rambut (AN),” ujarnya.

Melihat pertengkaran itu, sang ibu kandung NS pun menghampiri dengan maksud melerai.

“Namun pelaku langsung memelintir tangan korban sebelah kanan, serta mencekik leher korban,” ungkap Muhammad Yusuf.

Setelah itu, lanjut dia, pelaku (FI) masuk ke dalam kamarnya dan mengambil sebuah gergaji.

“Selanjutnya pelaku mendorong korban dan kembali mencekik leher korban dan mengancamkan gergaji di belakang leher korban serta pelaku juga mengancam akan membakar korban serta rumah korban,” bebernya.

BACA JUGA : BMKG Catat Ada 8 Kali Gempa Susulan di Tuban, Terbesar M 5,3

Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah menganiaya ibu kandungnya, Kamis (21/3/2024) dini hari.

Ialah FI (30) warga Jl Rappocini, Kecamatan Rappocini, Makassar.

FI ditangkap personel Reskrim Polsek Rappocini, setelah dilaporkan menganiaya ibu kandungnya, NS (62).

Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf, mengatakan, aksi penganiayaan itu bermula saat FI mabuk saat pulang.

“Pelaku (FI) datang mengetuk pintu dalam keadaan mabuk,” kata Kompol Muhammad Yusuf dalam keterangan tertulisnya.

Setelah NS membuka pintu rumah, lanjut Yusuf, FI pun mengamuk sejadi-jadinya.

“Korban membuka pintu rumah kemudian pelaku langsung mengamuk dan memelintir tangan korban, mendorong dada korban, mencekik,” ujarnya.

Bahkan kata Kompol Yusuf, pelaku FI sempat mengambil gergaji dan menjambak rambut ibu kandungnya itu.

“Kemudian pelaku mengambil gergaji lalu menjambak rambut pelapor serta mengancam pelapor dengan menggunakan gergaji dan berkata akan membakar rumah dan membakar korban,” tuturnya.

Akibat penganiayaan itu, NS dilarikan ke RS Faisal untuk mendapatkan perawatan.

Sementara, FI kini mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA NANA4D : BERITA TERBARU DAN TERKINI