BERITA NANA4D – Kontestan Pilpres 2024, Prof Mahfud MD buka suara soal rencana atau langkah politiknya ke depan usai kalah dalam kontestasi politik 5 tahunan, Pilpres 2024.
Mahfud enggan bicara banyak soal bagaimana nasibnya dia di dunia politik mendatang.
“Ngalir aja dah,” kata Mahfud saat di temui awak media usai hadir di acara Halal Bihalal sekaligus pagelaran seni IKA UII, di kawasan Ciputra, Kuningan, Minggu (28/4/2024).
BACA JUGA : 5 Fakta Kasus Pembunuhan Gadis di Sukoharjo: Uang THR Dicuri, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Saat ditanyakan soal agenda terdekat dirinya ke depan, Pakar Hukum Tata Negara itu menyebut akan aktif kembali mengajar.
Meski begitu kata Mahfud, kegiatan dirinya sebagai dosen memang belum pernah berhenti hingga hari ini.
Bahkan, pada saat menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud masih aktif mengajar sebagai dosen.
“Kembali ke kampus kan saya mau ngajar di kampus kan. Lah iya kan, saya kan sudah apa namanya, saya tidak pernah berhenti menjadi akademisi, sejak dulu ya akademisi,” kata Mahfud.
“Jadi, menteri pun saya sambil ngajar. Apalagi sekarang, jadi menteripun setiap minggu ngajar ke berbagai kampus. Gitu,” sambung dia.
Namun saat dipertegas apakah ke depan dirinya hanya akan fokus menjadi dosen, Mahfud tidak menjawabnya secara gamblang.
Kata dia, tidak akan ada aktivitas yang difokuskan di beberapa masa mendatang.
“Ya biasa aja lah ndak fokus ke hal tertentu, ngalir-ngalir aja,” tukas Mahfud.
Bertahun-tahun jadi Menteri hingga Ketua MK, Tumbang saat Coba Pilpres
Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., dikenal dengan nama Mahfud MD, adalah seorang akademikus, hakim, dan politikus kelahiran Kabupaten Sampang Madura 13 Mei 1957 (66 tahun).
Ia mengawali kiprahnya di dunia akademisi sebagai dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1984.
Selanjutnya, ia pernah menduduki jabatan akademik di UII seperti Pembantu Rektor I, Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia hingga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Keluarga Alumni UII.
Selain itu, ia juga pernah menduduki jabatan akademik di beberapa perguruan tinggi ternama lainnya.
BACA JUGA : Dikabarkan Sudah Melamar Syifa Hadju, Rizky Nazar: Terima Kasih Doa Baiknya
Sellain itu, Mahfud MD juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2002–2005.
Mengawali karier sebagai akademisi dan partai membawa seorang Mahfud MD menduduki sejumlah jabatan strategis di pemerintahan.
Jabatan-jabatan itu yakni:
– Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000)
– Menteri Pertahanan Republik Indonesia
– Menteri Kehakiman (2000–2001)
– Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008)
– Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI (sekarang)
– Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013)
– Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018)
– Menkopolhukam (2019–2024)
– Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (2023)
Pada Kamis, 1 Februari 2024, Mahfud MD mengudurkan diri sebagai Menko Polhukam pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin seiring keikutsertaaan dirinya sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping capres Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024.
Keinginan menjadi Wakil Presiden RI pupus. Takdir berkata lain usai hasil Pilpres 2024 menunjukkan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sebagai pemenang pemilu dalam satu putaran.
Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka meraup 96.214.691 suara atau 58,6 persen dari total suara sah nasional.
Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara atau 24,9 persen dari suara sah nasional.
Adapun pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mendapatkan 27.040.878 suara atau 27.050.878 suara atau 16,47 persen dari suara sah nasional.
Kenyataan pahit harus diterima karena gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK) diputuskan ditolak.