Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memeriksa hiburan malam yang berada di Jalan Mangga Besar Raya, Mahpar, Tamansari, Jakarta Barat, karena tewasnya wanita berinisial IA (17) setelah minum minuman keras. Pemeriksaan untuk mencari kronologi kejadian wanita tersebut sekaligus mengecek legalitas tempat hiburan malam tersebut.
“Hari Jumat (11/10) kemarin kami bersama dinas sudah ke sana,” kata Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Sanyoto, dilansir Antara, Senin (14/10/2024).
Sanyoto mengatakan pihaknya telah meminta keterangan manajer operasional tempat hiburan malam tersebut. Informasi yang diperoleh Sanyoto, korban datang bersama teman prianya.
“Terus di dalam sudah ada temannya yang laki-laki. Kemudian mereka minum-minum, minum-minumlah di sana. Terus mabuk berat, terus teriak-teriak sehingga dibawa keluar oleh pihak sekuriti,” kata Sanyoto.
Saat itu, kata Sanyoto, keadaan korban sudah sempoyongan sehingga oleh teman-temannya dan sekuriti, korban dilarikan ke Klinik Sentra Medika di Mangga Besar. Pihak klikin kemudian merujuk korban ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Saat ini, Dinas Parekraf DKI Jakarta sedang berproses untuk bersurat ke Polsek Tamansari terkait penyelidikan kasus kematian korban IA tersebut. Surat ke Polsek Tamansari paling lambat dilayangkan dalam 1-2 hari ke depan.
“Dinas akan mengirimkan surat ke Polsek Tamansari dan meminta hasil penyelidikan.Kejelasannya kan dari pihak kepolisian, bukan dari kami. Nanti (kami) menduga-menduga malah,” kata Sanyoto.
“Dari pihak dinas juga belum menghubungi kami, paling lambat mungkin 1-2 hari ini bersurat ke Polsek,” kata Sanyoto.
Sementara mengenai legalitas tempat usaha, Sanyoto mengatakan tempat hiburan tersebut dinyatakan legal dan mengantongi izin yang lengkap. “Soal perizinan sejauh ini yang sudah kami cek, lengkap, legalitasnya lengkap,” kata Sanyoto.
Kronologi Korban Tewas
Seorang remaja perempuan berinisial IA (17) tidak sadarkan diri usai diduga meminum minuman keras bersama teman-temannya di sebuah tempat hiburan malam di Tamansari, Jakarta Barat. Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (10/10) dini hari. Korban dan saksi saat itu bersama-sama pergi ke tempat hiburan. Di sana, mereka lantas meminum minuman keras.
“Sesampainya di tempat hiburan, saksi 2 dan korban meminum minuman keras dengan ditemani tamu seorang perempuan yang saksi 2 tidak tahu dan tidak kenal siapa namanya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/10).
Berselang 10 menit, korban kemudian mulai tidak terkontrol. Saksi menelpon temannya yang lain untuk datang menjemput korban. Namun tak lama setelahnya, korban tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari mulutnya.
“Selanjutnya saksi 1 datang, tak lama saksi 1 datang, ternyata korban sudah tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari dalam mulutnya,” imbuh Ade Ary.
Baca Juga Artikel: https://folsomfelines.org/
https://68.183.224.199/