Firli Bahuri dan Kapolda Metro Jaya Dinilai Sedang “Saling Sandera”

Firli Bahuri dan Kapolda Metro Jaya Dinilai Sedang "Saling Sandera"

Berita Nana4D – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo menilai saat ini mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolda Metro Jaya Karyoto terlibat drama saling sandera.

Agus menilai hal itu bisa dilihat dengan penetapan tersangka Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga : X Diprediksi Makin ‘Buntung’ Usai Elon Musk Ngomel Ditinggal Pengiklan

Tak lama kemudian KPK menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Muhammad Suryo merupakan Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) dan disebut-sebut mempunyai hubungan dekat dengan Karyoto.

“Kalau saya melihat seperti itu saling sandera kelihatannya. Jadi, kalau saling menetapkan tersangka itu seperti saling sandera,” kata Agus dalam program Rosi di Kompas TV pada Kamis (30/11/2023) malam.

“Nanti kita lihat saja berikutnya mengenai pembuktian-pembuktian itu, pasti mereka tidak bisa menghindar dari proses peradilan yang akan datang,” sambung Agus.

Muhammad Suryo disebut menerima uang fee proyek sejumlah Rp 9,5 miliar dari janji Rp 11 miliar. Fee adalah pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.

Muhammad Suryo disebut-sebut akrab sejak Karyoto menjabat sebagai Wakapolda Yogyakarta. Agus mengatakan, keterlibatan Firli Bahuri yang berstatus tersangka kemudian ikut menetapkan seseorang sebagai tersangka di KPK merupakan tindakan yang cacat moral.

Baca Juga : Sayap Jihad Islam Brigade Al Quds Palestina Serang Israel

“Saya setuju dengan Plt Ketua KPK yang sekarang. Jadi, mestinya dia (Firli Bahuri) tidak ikut menetapkan seseorang sebagai tersangka,” ucap Agus.

Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara dalam proses penyidikan.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Firli Bahuri kemudian diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK melalui surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, tertanggal 24 November 2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA NANA4D : BERITA TERBARU DAN TERKINI