BERITA NANA4D – Ada 176 Akun Rekening Terlibat Judi Online, Kominfo Minta Blokir! Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan keseriusannya membasmi judi online di Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, memaparkan terus melakukan penanganan konten perjudian online tiga langkah.
“Pertama, pemutusan akses situs dan/atau take down konten dengan muatan perjudian, kedua penanganan konten perjudian yang menyusupi situs pemerintah, dan ketiga pemblokiran rekening bank yang memfasilitasi kegiatan perjudian online,” ujar Semuel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9/2023).
BACA JUGA : YouTube DPR RI Kena Hack Judi Online, Ini Kata Menkominfo
Dari tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan take down terhadap 938.106 konten judi online. terhitung bulan Juli sampai September 2023, pemutusan akses dan take down telah dilakukan terhadap 124.439 konten judi online yang tersebar pada berbagai situs, platform sharing content dan media sosial.
Adapun sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, Kominfo menemukan 9.052 situs pemerintahan yang disisipi konten perjudian.
“Dalam rentang waktu tersebut, Kementerian Kominfo telah memerintahkan para pengelola situs pemerintahan tersebut untuk menghapus konten perjudian pada situs yang dikelolanya,” kata mantan Ketua APJII ini.
Disampaikannya, Kominfo juga telah menemukan 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait situs judi online berdasarkan pencarian sejak 23 Juli 2023 sampai 6 September 2023.
“Kementerian Kominfo juga telah meminta kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran atau penyertaan dalam blacklist terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat kegiatan perjudian online selama bulan Agustus 2023,” pungkasnya.