Aniaya Pedagang Bakso dan Warga, Puluhan Anggota Geng Motor di Bandung Barat Diringkus

Aniaya Pedagang Bakso dan Warga, Puluhan Anggota Geng Motor di Bandung Barat Diringkus

Berita Nana4D – Puluhan anggota geng motor diringkus polisi seusai melakukan aksi brutal di Jalan Terusan Sersan Bajuri, Kampung Patrol, RT 6/15, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Sabtu (23/12/2023) malam.

Ada 27 orang anggota geng motor yang ditangkap setelah aksi mereka terakam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Geng motor tersebut menyerang geng motor lain, warga, dan pedagang bakso.

Hal tersebut dikonfirmasi Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.

Mengutip TribunJabar.id, geng motor tersebut mulanya melakukan penyerangan kedapa sejumlah orang yang duduk di pinggir jalan, termasuk pedagang bakso.

“Kejadian itu viral karena videonya viral di mana-mana, kemudian kami membentuk tim gabungan dari anggota Satreskrim, Sat Intelkam, dan fungsi lainnya untuk melakukan serangkaian penyidikan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (28/12/2023) sore.

Baca juga: Tak Gentar, Hamas Mampu Teruskan Perang hingga Berbulan-bulan, AS Minta Perang Tak Diperbesar

Setelah polisi melakukan penyidikan selama tiga hari, 27 orang anggota geng motor berhasil diringkus dan digelandang ke Polres Cimahi.

Dari 27 pelaku tersebut, 10 di antaranya sudah ditetapkan jadi tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman 27 pelaku itu menjelaskan mereka berasal dari kelompok motor Moonraker, kemudian 10 orang kami tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” katanya.

Sebanyak 17 lainnya hanya diwajibkan lapor karena masih di bawah umur.

Pihaknya juga mengamankan seseorang berinisial S selaku Sekjen Moonraker Bandung Utara.

Meski S tak ada di lokasi, ia turut menggerakkan kelompoknya untuk melakukan serangan.

“Sehingga yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka juga,” ucapnya.S

Sepuluh tersangka tersebut pun dijerat dengan Pasal 55 atau 56 juncto, pasal 170 ayat 1 atau ayat 2 KUHPidana dan atau pasal 55 atau 56 juncto 80 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Itu sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 35 tahun 2014 dan telah diubah dengan UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 6 tahun 7 bulan pidana,” katanya.

Baca juga: PBB Tunjuk Sigrid Kaag Jadi Koordinator Khusus Bantuan untuk Gaza

Motif Penyerangan

Setelah didalami, kata Aldi, para anggota geng motor melakukan penyerangan untuk balas dendam.

“Berdasarkan hasil pendalaman, jadi sejauh ini memang sudah ada semacam gesekan. Oleh karena itu ada upaya untuk balas dendam,” ujar Aldi saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (28/12/2023) sore.

TribunJabar.id mewartakan pedagang bakso dan warga yang diserang merupakan target acak.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman apakah kelompok ini juga melakukan tindakan kekerasan serupa beberapa waktu lalu.

“Ini masih kita dalami terus karena hasil pemeriksaan sementara mereka ada yang baru ikut tiga bulan, lima bulan, dan sebagainya,” ucapnya.

Ia menambahkan anggota geng motor ini ada yang masih SMP dan SMA.

“Sedangkan aktor-aktornya sudah dewasa semua. Jadi kami tidak berhenti (menangkap) pelajar saja, tetapi sampai ke aktornya. Kita akan sikat tindak tegas agar geng motor di Bandung Raya bisa hilang,” ujar Aldi.

4 Orang Melarikan Diri

AKBP Aldi menambahkan masih ada empat orang yang belum diringkus karena melarikan diri.

Mereka berinisial D, G, E, dan RY yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Mereka melarikan diri, sehingga kita terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan tim terus bergerak untuk mengejar aktor-aktornya itu,” ujar Aldi.

TribunJabar.id mewartakan D, G, dan E berada di lokasi penyerangan saat hari kejadian.

Lalu, RY tak ada di lokasi, tetapi ia mempengaruhi, menggerakkan, dan menghalangi proses penyidikan.

“Oleh karena itu Polres Cimahi tegas terus mengungkap dan menindak kelompok manapun yang melakukan keonaran dan mengganggu kamtibmas tanpa pandang bulu,” katanya.

AKBP Aldi pun mengultimatum untuk empat orang tersebut menyerahkan diri.

Jika tidak, pihak kepolisian tak akan segan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Kalau tidak, kami tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur karena kami akan terus melakukan pengejaran,” ucap Aldi.

Ia pun berkomitmen untuk tak berhenti mengejar geng motor yang meresahkan warga.

“Jadi kami tidak berhenti (menangkap) pelajar saja, tetapi sampai ke aktornya. Kita akan sikat tindak tegas agar geng motor di Bandung Raya bisa hilang,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA NANA4D : BERITA TERBARU DAN TERKINI