Berita Nana4D – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta partai-partai politik tidak membuat warga saling bertengkar dan berkelahi saat berkampanye.
Ia meminta agar kampanye dilakukan secara kondusif, meski terjadi perbedaan pilihan di masyarakat. “Masyarakat ini sudah tenang, sudah santai jangan diajak yang enggak-enggak gitu. Jangan diajak ribut, bertengkar, berkelahi, dan sebagainya.
Baca Juga : Potret Terbaru Park Min Young Pasca Diet Ketat, Berat Badan Tinggal 37 Kilogram?
Kasihan masyarakat,” kata Yahya di sela acara International Summit of Religious Authority (ISORA) di Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Pria yang karib disapa Gus Yahya ini juga meminta agar tidak membawa isu SARA (suku, agama, ras, antargolongan) saat berkampanye.
Misalnya, ketika berkampanye mengenai Palestina, ia meminta pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) maupun calon legislatif (caleg) untuk mengedepankan gagasan dan strategi damai sebagai jalan keluar.
“Asalkan enggak ngajak ngamuk saja, tapi kalau dia misalnya punya gagasan tentang strategi yang masuk akal, ya bisa ditempuh untuk jalan keluar. Itu bisa didiskusikan, jangan sekedar ngajak orang ngamuk,” kata Yahya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa konflik Palestina dan Israel tidak bisa dianggap sebagai konflik beragama. Sebab, masalah di Palestina merupakan tragedi kemanusiaan dan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Israel.
Baca Juga : Runtuhnya Kehidupan Gemerlap Penipu Tiket Konser Coldplay
“Kita minta sungguh-sungguh supaya masyarakat ini tidak membawa isu tentang konflik di Palestina ke dalam isu pertentangan agama. Jangan sampai, itu berbahaya sekali. Dan tidak sepatutnya itu dilakukan,” ujarnya.
Sebagai informasi, masa kampanye akan dimulai pada Selasa (28/11/2023) hingga 10 Februari 2024. Para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sudah menyiapkan berbagai strategi kampanye, termasuk dari mana kampanye akan dimulai.
Adapun hari pemungutan suara akan jatuh pada 14 Februari 2024, di mana para pemilih akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD secara serentak.