BERITA NANA4D – Seorang bocah laki-laki berusia di bawah umur diduga dicabuli tukang es keliling.
Korban dicabuli di sebuah toilet di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Warga sekitar, Haji Hudan menuturkan, dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan pelaku di dalam kamar mandi.
BACA JUGA : Iko Uwais Bercanda, Asah Golok untuk Sambut Pria yang Dekati Putrinya yang Sudah Remaja
“Nggak di dalam kamar mandinya, di lorong,” ujarnya.
Toilet yang menjadi lokasi pelecehan seksual tersebut lokasinya tidak jauh dari beberapa pusat pendidikan seperti Sekolah Dasar (SD) dan madrasah.
Haji Hudan juga menjelaskan kalau pedagang es tersebut memang kerap kali melakukan pelecehan terhadap pelajar sekolah dasar baik laki-laki maupun perempuan.
“Emang udah aneh orang itu teriak-teriak, cunihin (kurang beretika) lah, budek juga,”
“Sebelum kejadian, itu pedagang suka colak-colek ke anak-anak SD cewek-cowok,” paparnya.
Dengan adanya kejadian tersebut ia berharap pihak aparat penegak hukum dapat segera memberikan hukuman yang sepadan dengan apa yang sudah dilakukan si tukang es keliling cabul itu.
“Dibikin jera, jangan dibebasin. Takutnya mengancam ke anak-anak lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, mengaku kalau pelaku masih dalam proses penyelidikan.
“Masih Penyelidikan,” kata Eddy saat dikonfirmasi.
BACA JUGA : Anak Vincent Rompies Diduga Terlibat Kasus Perundungan, Polisi Pastikan Korban Dapat Pendampingan
Pria 50 Tahun di Makassar Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur
DS (50) diringkus polisi setelah diduga mencabuli tiga anak yang masih berusia belasan tahun.
Tiga korban DS merupakan warga Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolsek Rappocini, Kompol Muhammad Yusuf mengonfirmasi hal tersebut.
Ia menuturkan, pelaku melancarkan aksinya sekira tiga pekan lalu.
Aksi bejat pelaku, lanjut Kompol Muhammad Yusuf, dilakukan di hutan dekat rumah korban.
BACA JUGA : Jepang Alami Resesi, Bagaimana Dampak ke Indonesia? Ini Kata Sri Mulyani dan Direktur BEI
Mengutip Tribun-Timur.com, DS melakukan hal tersebut saat hendak pergi membeli minuman keras.
Kini, pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.
“Pelaku diserahkan di Satuan Reskrim Polrestabes Makassar,”
“Saat ini orang tua korban sementara melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Makassar,” jelasnya.