Gaduh Pemberlakuan Pergub Poligami ASN Jakarta, Apa Dampak dan Urgensinya?
beritanana4d.com, Jakarta – Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian memicu kegaduhan publik pada akhir pekan lalu. Pergub yang diteken Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi pada 6 Januari 2025 itu membolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melakukan poligami. Pergub yang menganulir Keputusan Gubernur Nomor…