Berita Nana4D – Tersangka penipu artis Jessica Iskandar, Christoper Stefanus Budianto, ditangkap di Bangkok, Thailand. Christoper dibawa ke Jakarta sore ini dengan pengawalan ketat tim Divisi Hubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Christoper dibawa kembali ke Indonesia setelah diserahkan oleh petugas Imigrasi Thailand dan Kepolisian Thailand. Proses penyerahan tersangka Christoper dilakukan di Bandara Suvarnabhumi, Selasa (21/11/2023) pukul 16.00 waktu setempat.
Rombongan dipimpin oleh Kabagjatinter Sekretariat NCB Divisi Hubinter Polri Kombes Audie S Latuheru dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, serta AKP Yogie Pratama, bersama tersangka terbang dengan menggunakan pesawat Garuda GA 869.
Baca Juga : Begal Masih Merajalela di Medan, Kinerja Kapolda Sumut Masih Dipertanyakan
Tim Polri dan tersangka berangkat pukul 17.50 waktu setempat. Diperkirakan, rombongan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 20.50 WIB.
Di dalam pesawat, Christoper tetap dikawal ketat oleh Tim Divhubinter Polri dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tangan Christoper tampak terborgol.
Christoper Ditangkap di Thailand
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Christoper berhasil ditangkap berkat kerja sama police to police antara Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
“Benar, yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police),” ujar Krishna Murti dihubungi detikcom, Senin (20/11).
Christoper sempat dicari ke beberapa negara karena melarikan diri setelah melakukan penipuan. Hingga akhirnya Christoper terdeteksi di Thailand dan tertangkap di sana.
Christoper dilaporkan oleh Jessica Iskandar atas dugaan penipuan pada Juni 2022. Christoper diduga menggelapkan uang Jessica Iskandar senilai Rp 9,8 miliar dengan modus bisnis penyewaan mobil.
Baca Juga : 5 Pemain Keturunan yang Tolak Bela Timnas Indonesia dan Ada yang Akhirnya Pilih Jadi Warga Negara Lain
Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Christoper sebagai tersangka. Christoper sudah dipanggil beberapa kali namun tak pernah hadir.
Selama berjalannya waktu, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Hengki Haryadi melakukan pencarian terhadap Christoper. Christoper kemudian terdeteksi kabur dari Indonesia ke beberapa negara.
Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubinter Polri kemudian mengajukan permohonan red notice atas Christoper. Sampai akhirnya Christoper terdeteksi berada di Bangkok, Thailand, hingga akhirnya ditangkap oleh Tim Polri dan Kepolisian Thailand berkat mekanisme police to police.