Contoh Surat Suara Pilpres 2024 dan Cara Mencoblosnya yang Benar

Contoh Surat Suara Pilpres 2024 dan Cara Mencoblosnya yang Benar

BERITA NANA4D – Surat suara menjadi elemen penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.

Sebab, pemilih akan menyalurkan suara mereka dengan cara mencoblos surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Akan ada lima surat suara yang diterima pemilih pada Pemilu 2024. Salah satunya surat suara Pilpres 2024.

Lewat surat suara Pilpres 2024, kita akan mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden.

BACA JUGA : MotoGP 2024 – Terlalu Lemot Memilih Perangkat Motor, Jorge Martin Kena Semprot Ducati

Surat suara Pilpres 2024 ditandai dengan warna abu-abu.

Surat suara Pilpres 2024 memuat sejumlah informasi yaitu:

  • Nomor urut pasangan calon
  • Foto pasangan calon
  • Nama pasangan calon
  • Tanda gambar partai politik pengusul pasangan calon
  • Tanda gambar gabungan partai politik pengusul pasangan calon

Agar suaramu sah, perhatikan cara mencoblos surat suara Pilpres 2024 yang benar:

– Pastikan surat suara ditandatangani oleh ketua KPPS.

BACA JUGA : Rusia Bersedia Serahkan Donbass Kembali ke Ukraina Dengan Syarat, Zelensky Malah Mau Lobi Senjata

– Pemilih bisa mencoblos satu kali pada nomor urut, foto, nama salah satu pasangan calon, tanda gambar partai politik, dan/atau gabungan partai politik dalam surat suara.

Bagi petugas KPPS Pemilu 2024, inilah tanda coblos yang dinyatakan sah dalam surat suara Pilpres 2024 berdasarkan keputusan KPU nomor 66 tahun 2024.

– Tanda coblos pada 1 kolom Pasangan Calon yang memuat nomor urut, foto Pasangan Calon, nama Pasangan Calon, atau tanda gambar Partai Politik, dinyatakan sah untuk Pasangan Calon yang bersangkutan;

– tanda coblos lebih dari 1 kali pada 1 kolom Pasangan Calon yang memuat nomor urut, foto Pasangan Calon, nama Pasangan Calon, atau tanda gambar Partai Politik, dinyatakan sah untuk Pasangan Calon yang bersangkutan

– tanda coblos tepat pada garis 1 kolom Pasangan Calon yang nomor urut, foto Pasangan Calon, nama Pasangan Calon, atau tanda gambar Partai Politik, dinyatakan sah untuk Pasangan Calon yang bersangkutan; atau

Baca juga: Autopsi Dante, Tak Ada Tanda Kekerasan, Tapi Ditemukan Tumbuhan Air di Sum-sum, Ini Analisa Dokter

– dalam hal terdapat tanda coblos pada 1 kolom Pasangan Calon yang tembus secara garis lurus sehingga terdapat dua atau lebih hasil pencoblosan yang simetris dari lipatan surat suara, dan tidak mengenai kolom Pasangan Calon lain, dinyatakan sah untuk Pasangan Calon yang bersangkutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA NANA4D : BERITA TERBARU DAN TERKINI