Harapan Terkait Bahasa Indonesia yang Kini Jadi Bahasa Resmi UNESCO

Harapan Terkait Bahasa Indonesia yang Kini Jadi Bahasa Resmi UNESCO

Berita Nana4D – Bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO Senin (20/11). Bahasa Indonesia terpilih bersama enam bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tiga bahasa resmi UNESCO lainnya.

Keterangan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia menjelaskan bahwa bahasa Indonesia telah resmi menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.

Penetapan tersebut ditandai lewat diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Paris, Prancis.

Baca Juga : Penampilan Lucu Song Hye Kyo Versi Imut yang Diunggah di Hari Ultah

Sementara itu, bahasa lainnya yang juga menjadi bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO yakni bahasa Hindi, Italia, dan Portugis, serta bahasa resmi PBB seperti bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia.

Peresmian ini membuat bahasa Indonesia bisa dipakai dalam sidang termasuk penerjemahan untuk seluruh dokumen Konferensi Umum.

Momen diskusi antara Duta Besar (Dubes) RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap (Wadetap) RI untuk UNESCO pada Januari 2023 lalu menjadi tonggak awal pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Bahasa Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Baca Juga : Gaya Hedon Ghisca si Penipu Coldplay, Beli Tas Hermes Kini Nginep di Hotel Prodeo

Hal tersebut kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Wadetap untuk UNESCO, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Kemendikbudristek lantas mengadakan pertemuan Pada 7 Februari 2023 guna membahas lebih lanjut mengenai peluang dan strategi pengusulan bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Ketiga pihak yang terlibat dalam diskusi tersebut lantas menyusun naskah ajuan kepada UNESCO.

Proposal nominasi bahasa Indonesia kepada Sekretariat UNESCO kemudian diajukan pada Maret 2023 agar masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada 10-24 Mei 2023.

Siapa sangka, Dewan Eksekutif UNESCO ternyata menyetujui proposal pemerintah Indonesia untuk masuk sebagai agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada 7-22 November 2023.

Legal Committee kemudian langsung menyetujui proposal yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia usai presentasi pada 8 November 2023 di Kantor Pusat UNESCO, Paris.

“Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia,” ujar Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, serta Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, dikutip dari CNBC pada Rabu (22/11).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA NANA4D : BERITA TERBARU DAN TERKINI