Ini Alasan Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas di Jakarta Baru Berani Lapor Polisi

Ini Alasan Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas di Jakarta Baru Berani Lapor Polisi

BERITA NANA4D – Dua wanita berinisial RZ dan DF yang mengaku dilecehkan seorang rektor universitas di kawasan Jakarta Selatan mengungkap alasan baru melapor kepada polisi pada Januari 2024.

Padahal, dari keterangan korban, aksi pelecehan seksual kepada DF terjadi pada Desember 2022 dan RZ pada Februari 2023.

Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani mengatakan adanya relasi kuasa antara korban dan terlapor ini yang membuat keduanya baru melapor polisi baru-baru ini.

BACA JUGA : Prabowo-Gibran Unggul di Tana Toraja dan Toraja Utara, Sahabat Bang Ara Gelar Syukuran Pemilu Damai

“Sebenarnya ada beberapa tipe yang namanya perempuan, ini kan ada hubungannya relasi kuasa. Artinya dengan penguasa dan bawahan. Itu kan banyak pertimbangan. rasa ketakutan. apalagi dia tau loh yang namanya rektor itu, ya dia beruang, dia banyak koneksi,” kata Amanda saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).

“Kan di otak dia ‘kalau aku lapor ini gimana? Gua abis’, begitu kan pemikiran dia. Takut, gitu. Rasa takut,” sambungnya.

RZ, kata Amanda, baru berani bercerita kepada suaminya ketika terlihat adanya perubahan sikap sehari-hari pasca-kejadian pelecehan tersebut.

“Sampai akhirnya, suaminya ngerasa ini ada yang aneh. Didesak, akhirnya cerita sama suaminya. setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan ‘lapor’,” ungkapnya.

Karena dukungan dari keluarga, RZ akhirnya baru memberanikan diri untuk melaporkan rektor tersebut ke polisi.

RZ melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Sementara DF melaporkannya ke Bareskrim Polri. Laporannya terdaftar dengan nomor: LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.

BACA JUGA : AHY Sebut Tak Bahas Isu Hak Angket Ketika Kunjungi Rumah Dinas Wapres Ma’ruf

Rektor Bakal Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya membernakan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang rektor salah satu universitas di Jakarta Selatan kepada pegawainya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini kasus tersebut tengah diteliti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” kata Ade Ary saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024).

Ade Ary mengatakan rangakaian penyelidikan telah dilakukan oleh penyidik. Rektor tersebut juga akan diklarifikasi soal laporan tersebut pada Senin (26/2/2024).

“Betul (rektor tersebut akan dipanggil Senin pekan depan)” singkatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA NANA4D : BERITA TERBARU DAN TERKINI