Kata Kemenkeu soal Anggaran Kementan Dipakai SYL buat Urusan Keluarga

Kata Kemenkeu soal Anggaran Kementan Dipakai SYL buat Urusan Keluarga

BERITA NANA4D – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi terkait anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) yang banyak digunakan untuk kepentingan pribadi keluarga eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan seluruh pengawasan pelaksanaan anggaran pada dasarnya dilakukan Inspektorat Jenderal kementerian/lembaga (K/L) masing-masing dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jadi bukan dilakukan oleh Kemenkeu selaku bendahara umum negara.

“Pengawasan dilakukan Itjen (Inspektorat Jenderal) masing-masing. Lalu audit BPK,” kata Prastowo saat dihubungi detikcom, Rabu (1/5/2024).

Peran Kemenkeu dari sisi pengawasan penggunaan anggaran disebut hanya sebatas output/outcome program yang telah dicanangkan K/L masing-masing sebagai bahan monitoring dan evaluasi (monev).

BACA JUGA : Bukan Penipuan, Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WhatsApp!

Dari sisi perencanaan anggaran dan alokasi dana pun dibuat masing-masing K/L saat penyusunan postur anggaran. Kemenkeu disebut hanya melaksanakan penetapan asumsi makro, postur makro, dan pagu dalam APBN secara keseluruhan.

“Kemenkeu dan Bappenas hanya menetapkan asumsi makro, postur makro, lalu pagu anggaran. Program dan kegiatan dirancang dan dilaksanakan K/L,” jelas Prastowo.

Anggaran Kementan Dikuras buat Keluarga SYL

Sebelumnya diberitakan, anggaran yang ada di Kementan banyak dimanfaatkan SYL untuk kepentingan keluarganya saat menjabat sebagai menteri pertanian periode 2019-2023.

Hal ini terungkap saat persidangan kasus dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4). Saat itu, kesaksian pemanfaatan anggaran Kementan untuk kepentingan keluarga SYL diungkap Mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh.

Ia mengatakan Kementan mengeluarkan anggaran untuk acara sunatan hingga ulang tahun cucu SYL dari putranya yang bernama Kemal Redindo. Pernyataan Hafidh itu keluar saat ditanya oleh Hakim anggota Pengadilan Tipikor Jakarta Ida Ayu Mustikawati.

Meski begitu, Hafidh mengaku tak ingat berapa besaran anggaran Kementan yang keluar untuk kebutuhan biaya sunatan dan ulang tahun cucu SYL. Ia pun tak ingat usia cucu SYL saat biaya sunatan dan ulang tahun itu keluar dari kas Kementan.

“Cukup lumayan, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

“Lumayannya ada berapa? Rp 100 (juta)? Rp 200 (juta)?” cecar hakim.

“Nggak sampai, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

“Tidak sampai?” tanya hakim.

BACA JUGA : RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

“Tidak sampai kalau nggak salah, Yang Mulia,” jawab Hafidh.

Staf biro umum pengadaan Kementan, Muhammad Yunus juga dihadirkan sebagai saksi. Dia mengatakan SYL menggunakan uang Kementan untuk membeli kacamata pribadi dan istri, Ayun Sri Harahap.

Yunus juga mengungkap Kementan mengeluarkan Rp 3 juta untuk pesan makanan online ke rumah dinas (rumdin) SYL setiap hari. Uang itu juga kadang dipakai untuk membayar laundry. Dana harian itu diserahkan kepada tenaga kontrak di rumdin SYL.

“Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta kurang lebih, Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas,” kata Yunus.

Selain untuk hal-hal di atas, Kementan juga mengeluarkan uang untuk membayar biduan Rp 50-100 juta, membiayai skincare anak-cucu SYL, uang bulanan istri SYL, cicilan kredit, pembelian hadiah saat SYL menghadiri undangan, hingga cicilan mobil Alphard.

SYL sendiri didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta yang diadili dalam berkas perkara terpisah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA NANA4D : BERITA TERBARU DAN TERKINI