Kepala Densus 88 Diminta Berikan Sanksi Anggotanya yang Diduga Buntuti Jampidsus Febrie Adriansyah

Kepala Densus 88 Diminta Berikan Sanksi Anggotanya yang Diduga Buntuti Jampidsus Febrie Adriansyah

BERITA NANA4D – Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Brigjen Sentot Prasetyo diminta turun tangan setelah anggotanya diduga buntuti Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Apalagi, hal itu mulai dikaitkan dengan upaya Kejagung menyelidiki kasus korupsi timah Rp 271 triliun.

Anggota Komisi III dari Demokrat, Santoso meminta Brigjen Sentot untuk segera memberikan sanksi jika anggotanya terbukti membuntuti Jampidsus. Sebab, hal ini jelas melanggar SOP.

“Komandan Densus 88 harus memberi sanksi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran ini,” ucap Santoso saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2024).

BACA JUGA : Kantongi Tiga Bukti Ini, Polisi Yakin Tidak Salah Tangkap

Namun, ia meyakini pengintaian yang dilakukan oleh oknum Densus 88 kepada Jampidsus atas inisiatif pribadi pelaku.

Khususnya setelah diminta bantuannya oleh seseorang yang pelaku kenal.

“Tidak ada dalam SOP penugasan anggota Densus 88 yang bekerja berdasarkan order dari pribadi atau kelompok.”

“Densus 88 sudah memiliki standar yang tinggi dalam memberikan penugasan kepada anggotanya. Yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Densus 88 pastinya melanggar norma baik dalam institusi Polri maupun ketentuan di Densus 88,” ungkapnya.

Di sisi lain, Santoso meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan tinggal diam.

Nantinya, ia akan segera menelusuri sebab anggota Densus itu mengawasi Jampidsus.

“Kapolri saat ini bukan diam namun sedang menelusuri sebab-sebab kenapa ada anggota Densus bisa digunakan untuk mengawasi seorang penegak hukum dalam hal ini Jampidsus,” pungkasnya.

BACA JUGA : Ngotot Bela Keluarga Vina Cirebon, Ternyata Ada Kisah Pilu yang Menimpa Suami Putri Maya Rumanti

Sebelumnya seorang Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dikabarkan terciduk di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.

Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi “Sikat Jampidsus.”

Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.

Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.

Terkait peristiwa ini, pihak Kejaksaan Agung masih enggan banyak bersuara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA NANA4D : BERITA TERBARU DAN TERKINI