Kondisi Terkini Timnas AMIN Dianggap Menyerah dan Tak Solid Akibat Kalah di Pilpres 2024

Kondisi Terkini Timnas AMIN Dianggap Menyerah dan Tak Solid Akibat Kalah di Pilpres 2024

BERITA NANA4D – Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimim Iskandar (Timnas AMIN), Sudirman Said, membeberkan situasi terkini keadaan timnya.

Diketahui, Timnas AMIN gagal membawa kemenangan bagi pasangan calon (paslon) 01 Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.

Berkaitan dengan hal itu, kini Timnas AMIN dianggap tak lagi solid seperti sedia kala.

Sudirman pun menepis kabar tersebut.

BACA JUGA : Pria Lansia di Jaksel Ditemukan Meninggal Dunia, Tidak Ada Tanda Bekas Tindak Kekerasan di Tubuh

“Jadi saya ditanya oleh media, bagaimana sikap 01 terhadap berbagai persoalan.”

“Saya bilang, Timnas tentu masih bekerja keras, terutama tim hukum, tim IT, dan saksi,” ucap Sudirman, Jumat (22/3/2024) dikutip dari WartaKotaLive.com.

Ia mengaku memang sebagian besar personel dari Timnas AMIN sudah tidak aktif.

Namun hal itu tidak bisa menjadi patokan bahwa Timnas AMIN tak lagi solid.

Sudirman mejelaskan jumlah personel Timnas AMIN sangat besar bahkan mencapai 700 orang.

Karena kegiatan sudah tidak lagi sebanyak dan sepadat seperti masa kampanye, otomatis banyak personel yang tidak aktif lagi.

“Pasti sebagian (personel) sudah tidak aktif lagi, misalnya tim kampanye sudah enggak (aktif), tim medsos untuk sementara slow karena tidak ada lagi campaign-campaign,” ucap Sudirman.

Sehingga dirinya membantah jika Timnas AMIN dianggap sudah menyerah.

“Jadi saya menjelaskan situasi saja, tapi mungkin di-frame seolah-olah lempar handuk, padahal enggak,” tegas Sudirman.

BACA JUGA : 2 Apartemen di Batam Jadi Lokasi Judi Online Beromzet Rp 2,2 Miliar, 12 Orang Jadi Tersangka

Penurunan Bendera NasDem

Sebelumnya sempat terjadi insiden penurunan Bendera Partai NasDem di Markas Timnas AMIN di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (21/3/2024) sekira pukul 11.15 WIB.

Penurunan bendera salah satu partai pengusung Anies-Muhaimin ini pun memicu munculnya opini publik tentang kesolidan Timnas AMIN.

Belakangan diketahui penyebabnya karena relawan AMIN kecewa terhadap sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang telah menerima hasil rekapitulasi Pilpres 2024.

Bahkan Surya Paloh secara pribadi telah mengucapkan selamat atas kemenangan Paslon 02 Prabowo-Gibran.

Sikap Surya Paloh ini dianggap berlawanan dengan sikap yang diambil Anies, Muhaimin dan tim pemenangannya.

Hingga akhirnya penurunan Bendera Partai NasDem itu dilakukan.

“Karena beliau (Surya Paloh) sudah berkoalisi, berkumpul dengan mereka (Prabowo-Gibran), bergabung gitu kan.”

“Menurut berita bahwa NasDem ini sudah istilahnya menerima hasil keputusan dan mengucapkan selamat,” ujar pelaku penurunan Bendera Partai NasDem, Zacky Huda, relawan yang mengaku dari Barisan Anak Kolong (Barak) AMIN.

Surya Paloh Tetap Konsisten

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Hukum Tim Nasional Pemenangan (Timnas) AMIN, Ari Yusuf Amir memaklumi Surya Paloh punya langkah sendiri sebagai politisi.

Ari Yusuf menyebut Surya Paloh tetap mendukung Timnas AMIN untuk melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA : Tidak Terima Dikritik di Depan Umum, Kepala Desa Balitata Halmahera Selatan Polisikan Warganya

“Sebagai politisi, negarawan, sah-sah saja, tapi kalau sikap beliau untuk mendukung kita ke MK dan mendukung untuk hak angket, tetap (dilakukan).”

“Tapi (memang) sebagai politisi dia punya cara-cara sendiri,” ujar Ari Yusuf di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Hingga saat ini, kata Ari Yusuf, pihaknya masih menjalin komunikasi dengan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim.

Melalui jalinan komunikasi tersebut, Partai NasDem menyebut Surya Paloh tetap konsisten dengan dukungannya dalam barisan AMIN.

”Saya pikir sah-sah saja karena sampai saat ini bahkan kemarin saat saya dihubungi oleh sekjen Nasdem, (mereka) ikut bergabung dengan kita,” jelas Ari Yusuf.

Resmi Ajukan Gugatan

Kini, Anies-Muhaimin telah mendaftarkan gugatan perkara ke MK.

Keduanya mengajukan gugatan dengan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

Gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

Pendaftaran gugatan itu dipimpin oleh Ari Yusuf Amir dan tim hukum lainnya.

Adapun kedatangannya ke MK disertai dengan membawa tumpukan berkas perkara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA NANA4D : BERITA TERBARU DAN TERKINI