Berita Nana4D – Seorang warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan meninggal dunia di Kota Toyama, Jepang. WNI tersebut tewas usai jatuh dari bangunan setinggi 12 meter saat sedang bekerja.
Kabar tersebut pertama kali diungkapkan oleh media lokal Jepang. Informasi tersebut kemudian beredar di media sosial usai diunggah akun Instagram @sedangrame, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga : Firli Bahuri dan Kapolda Metro Jaya Dinilai Sedang “Saling Sandera”
Dalam unggahan itu, seorang pembawa berita di siaran televisi tengah menyampaikan kabar duka tersebut.
“Kabar duka, seorang pria pekerja magang WNI di Kota Toyama saat bekerja jatuh dari lantai bangunan setinggi 12 meter dan dinyatakan meninggal dunia,” tulis pengunggah.
Lalu, benarkah kabar tersebut?
Penjelasan Kemenlu dan KBRI Tokyo Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha membenarkan adanya WNI yang meninggal di Jepang tersebut.
“Pada 30 November 2023, KBRI Tokyo telah mendapat informasi mengenai WNI peserta magang atas nama Saudara A yang alami kecelakaan kerja,” ujarnya, Jumat (1/12/2023).
Judha menyebutkan, A terjatuh dari perancah atau scaffolding dengan ketinggian 12 meter saat bekerja di Prefektur Toyama, Jepang.
Baca Juga : X Diprediksi Makin ‘Buntung’ Usai Elon Musk Ngomel Ditinggal Pengiklan
A merupakan pekerja asal Cirebon yang bekerja di konstruksi bidang tobi. Bidang tersebut bertugas memasang besi-besi penyangga pada bangunan yang akan direnovasi.
Akibat jatuh dari ketinggian 12 meter, A meninggal dunia. “KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan kepolisian Toyama,” lanjut Judha.
Saat ini, pihak kepolisian setempat tengah melakukan otopsi kepada korban. Sementara itu, KBRI Tokyo akan membantu proses pemulasaran dan pemulangan jenazah.
KBRI Tokyo juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memberangkatkan A ke Jepang.