BERITA NANA4D – Putri Maya Rumanti kini naik daun setelah menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pengacara ini ngotot saat membela keluarga Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dalam membongkar kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu.
Wanita kelahiran Lampung 39 tahun lalu itu sorotan karena sikap tegas, cakap dan lugas dalam membongkar kejanggalan soal pengakuan Saka Tatal, terpidana pembunuhan Vina yang kini telah bebas.
BACA JUGA : Malaysia Kembangkan Selimut Peredam Kebakaran Kendaraan Listrik, Terbuat dari Kain Fiberglass
Bahkan Putri yang merupakan staf pengacara Hotman Paris Hutapea itu sempat adu debat dengan Titin Pralianti kuasa hukum Saka dalam sebuah acara hingga menjadi perbincangan publik.
Ternyata di balik kegigihannya membela keluarga korban pembunuhan tersebut, ada kisah kelam yang menimpa keluarga Putri.
Sang suami, Reki Nelson, adalah seorang korban pembunuhan. Kasusnya pun hingga saat ini masih belum kelar, karena sebagian terduga pelaku belum tertangkap, sebagaimana kasus Vina Cirebon.
Dalam sebuah acara Kang Dedi Mulyadi (KDM), dikutip dari Tribun Jabar, Putri mengisahkan detik-detik suaminya tewas dengan sejumlah luka benda tumpul dan tajam pada 2018 silam.
Meninggalnya Reki Nelson berawal dari anaknya yang menginformasikan gerai thai tea mereka di Perumahan Citra Garden, Bandar Lampung disatroni oleh sejumlah orang.
Saat itu Reki yang sedang beristirahat di rumah langsung bergegas menuju gerai miliknya, sementara Putri menunggu di rumah.
Tanpa rasa takut, karena kondisinya masih ramai dan belum larut, Reki pun mendatangi gerai berdua bersama anaknya.
Mereka tak meminta pendampingan security.
Namun, sesampainya di lokasi ia melihat gerombolan anak muda melarikan diri.
“Ternyata di dalam ada yang sembunyi satu orang dan ditangkap. Almarhum (Reki) menginterogasi satu orang itu, sementara anak saya pergi memanggil sekuriti,” ujar Putri.
Tak berselang lama sang anak pun kembali bersama petugas keamanan.
Namun saat sampai di gerai, ia mendapati sang ayah tergeletak dengan sejumlah luka di tubuhnya.
“Jadi ketika gerombolan itu kabur, mereka pulang ke rumah dan memanggil preman-preman dewasa. Mereka kembali dan sampai pada akhirnya suami meninggal dunia luka-luka,” ucapnya.
Menurut Putri dari 2018 baru tiga orang yang telah ditangkap dan menjalani hukuman.
Ia pun telah berusaha mengungkap dan mendorong agar para pelaku segera ditangkap.
BACA JUGA : Penangkapan 3 ASN Maluku Utara yang Bawa Sabu Dilakukan Tanpa Perlawanan Tersangka
“Yang masih belum tertangkap sekitar 6-7 orang,” ujarnya.
Kasus tewasnya sang suami menjadi salah satu motivasi Putri untuk membantu keluarga Vina secara suka rela.
“Mengapa saya termotivasi mengungkap kasus vina, karena saya juga korban yang sama. Jadi saya tahu sekali bagaimana rasanya keluarga menanti keadilan,” katanya.
Sementara itu Kang Dedi Mulyadi berharap jajaran kepolisian bisa mengungkap kasus tewasnya suami Putri berbarengan dengan kasus pembunuhan yang menimpa Vina.
“Semoga kepolisian bisa segera mengungkap kasus Vina dan juga kasus pengacaranya (suami Putri). Sekarang masyarakat bukan hanya menanti DPO pembunuh Vina tapi seluruh pembunuh suami pengacara Vina juga,” pungkas KDM.
Sosok Putri Maya Rumanti
Putri adalah ibu dari empat anak ini lahir di Bandar Lampung.
Ia mengemban pendidikan di magister Hukum Universitas Bandar Lampung atau UBL.
Selain menjadi seorang pengacara, Puti juga terjun ke dunia politik.
Selain menjadi tim kuasa hukum Vina, Putri Maya Rumanti juga tengah sibuk mempersiapkan diri dalam Pilkada 2024 yang akan datang.
Saat ini Putri akan maju menjadi calon Walikota Bandar Lampung. Ia diusung oleh Partai Amanat Nasional.