Pacar Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati Kasus Kematian Dante

Pacar Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati Kasus Kematian Dante

BERITA NANA4D – Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan peristiwa tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) menunjukkan betapa mengandalkan CCTV semata tidak cukup kuat menangkal aksi kejahatan.

Dante adalah anak artis peran Tamara Tyasmara yang meninggal di tangan kekasih Tamara yakni Yudha Arfandi alias YA

BACA JUGA : Batalyon Artileri ke-8410 Israel Mundur dari Gaza, Perwira Intelijen IDF Berpangkat Tinggi Resign

Dari rekaman CCTV diketahui Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang hingga akhirnya tewas.

Terbukti kata Reza, bermenit-menit, dari total rekaman CCTV 2 jam 1 menit, Dante ditenggelamkan berulang kali.

“Namun tidak ada respons kegentingan dari pihak kolam renang untuk menolong Dante,” kata Reza kepada WartaKotalive.com, Sabtu (10/2/2024).

Karenanya menurut Reza, CCTV memang sebaiknya tidak diletakkan di tempat tersembunyi, jika tujuannya mencegah kejahatan.

Yudha Arfandi alias YA terancam hukuman mati karena diduga menenggelamkan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) hingga tewas.

Dante adalah anak semata wayang artis Tamara Tyasmara. Tamara berpacaran dengan Yudha.

Yudha Arfandi dijerat pasal berlapis dalam kasus kematian Dante dan terancam hukuman mati.

Yudha Arfandi disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kemudian, Pasal 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk Pasal 359 (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/2/2024).

BACA JUGA : Prabowo Kaget Kampanye Pamungkas di GBK Dihadiri 600 Ribu Orang: Di Luar Perkiraan Kami

Perjalanan kasus kematian Dante

1. Tenggelam di kolam renang

Dante meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang yang berada di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).

Dante sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), namun nyawanya tidak tertolong. Meski begitu, pihak keluarga mengikhlaskan kepergian Dante dan segera melakukan prosesi pemakaman.

Beberapa hari setelah kepergian Dante, Tamara merasa ada yang janggal dari kematian anaknya tersebut. Sebab, Dante sebenarnya sudah mahir berenang sejak kecil.

Kemudian, kasus tersebut mulai diselidiki setelah adanya laporan yang masuk ke Polsek Duren Sawit.

“Karena kasus ini bisa menjadi perhatian publik, karena korbannya adalah anak, akhirnya kami tarik ke Polda untuk penanganan lebih lanjut bersama Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat kasus ini terang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/2/2024).

2. Makam Dante dibongkar untuk dilakukan autopsi

Setelah berkas kasus ditarik ke polda, pihak kepolisian melakukan penggalian ulang atau ekshumasi di makam Dante dengan tujuan untuk pengambilan sampel.

Sampel tersebut digunakan untuk mengetahui penyebab kematian yang sebenar-benarnya.

BACA JUGA : Ibrahim, Bocah Palestina Usia 4 Tahun yang Diserang Anjing Israel, Begini Kronologinya Saat Digigit

“Hari ini (Selasa) kami sudah melaksanakan kegiatan dengan rangkaian mulai dari penggalian kubur hingga dilaksanakan pemeriksaan jenazah (otopsi),” terang Wira.

Selain melakukan otopsi, kepolisian juga melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di kolam renang saat kejadian tersebut.

Sementara itu, berdasarkan rekaman CCTV, tampak ada kekasih Tamara di kolam renang saat hari kejadian. Kekasih Tamara itu diduga yang menemani sang anak untuk berenang.

3. Ada luka bekas gigitan

Selama proses ekshumasi dilakukan, ditemukan adanya sejumlah luka bekas gigitan di tubuh Dante.

4. Dante ditenggelamkan sebanyak 12 kali

Wira mengatakan, Yudha menenggelamkan kepala Dante di kolam renang sebanyak 12 kali. Hal ini diketahui dari rekaman CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.

“Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujarnya.

Terkait dengan motif Yudha Arfandi, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.

Polisi bakal mengungkap detail kasus kematian Dante bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan dokter forensik.

“Untuk tindak lanjutnya, kami akan memeriksa beberapa ahli untuk mendukung pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani,” ucap Wira.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA NANA4D : BERITA TERBARU DAN TERKINI