PDIP Pastikan Hasto Penuhi Panggilan KPK terkait Buronan Harun Masiku Pekan Depan

PDIP Pastikan Hasto Penuhi Panggilan KPK terkait Buronan Harun Masiku Pekan Depan

BERITA NANA4D – Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim memastikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan.

Hasto dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

Chico mengatakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan para kader untuk menjunjung tinggi supermasi hukum.

BACA JUGA : Jadi Korban Penipuan, Model cantik Tiara Aurellie Jebak Pelaku dan Membuatnya Kapok

“Tentu Pak Sekjen Hasto Kristiyanto akan menghadiri undangan yang diberikan oleh KPK untuk memberikan keterangan,” kata Chico kepada Tribunnews.com, Selasa (4/6/2024).

Dia menegaskan sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Hasto akan memenuhi panggilan KPK.

“Kami tentu dari partai akan mendampingi dari pihak hukum (pengacara) maupun dan kami yang memang kader-kader partai yang lain,” ucap Chico.

KPK Kembali Telisik Keberadaan Buronan Harun Masiku

Kabar Hasto akan dipanggil disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Dia menyebut Hasto akan diperiksa KPK pada pekan depan.

“Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Namun, Ali belum bisa mengungkap hari apa Hasto Kristiyanto dipanggil tim penyidik KPK.

“Tetapi, memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan,” kata Ali.

Belakangan KPK kembali rajin mengusut kasus Harun Masiku yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selamat empat tahun.

Ada dua mahasiswa serta seorang pengacara yang dicecar tim penyidik KPK untuk mencari tahu lokasi persembunyian Harun, termasuk dugaan adanya pihak yang dengan sengaja menyembunyikan Harun Masiku.

BACA JUGA : Kisah Korban Keracunan Makanan di Bogor: Makan Nasi Uduk dan Telur Balado Besoknya Diare dan Muntah

Bahkan penyidik KPK sempat memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Pada pemanggilan Kamis, 28 Desember 2023 itu, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu adalah terkait keberadaan Harun Masiku.

Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.

Dalam perkaranya, Wahyu Setiawan bersama mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Kader PDIP Harun Masiku Buron Sejak 2020

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

BACA JUGA : Persiapan Sebelum Bedah Jantung yang Perlu Diketahui: Cek Gigi, THT Hingga Stok Darah

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA NANA4D : BERITA TERBARU DAN TERKINI