Penjelasan PT IMIP soal Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja Meledaknya Tungku Smelter

Penjelasan PT IMIP soal Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja Meledaknya Tungku Smelter

Berita Nana4D – Penjelasan PT IMIP soal Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja Meledaknya Tungku Smelter.

Penjelasan PT IMIP soal Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja dan PHK bagi Penyebar Video Kebakaran. Unggahan bernarasi pekerja di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang mengalami kecelakaan kerja akan dikenakan denda Rp 1-3 juta, beredar di media sosial.

Narasi tersebut diunggah oleh akun Instagram @kolek*** pada Minggu (24/12/2023).

Baca Juga : Selebriti yang Terjerat Kasus Narkoba di 2023, Ada yang Ketangkap hingga 3 Kali

“12 Pekerja IMIP meninggal terpanggang akibat kecelakaan kerja. 5 korban pekerja China tidak mendapatkan perhatian perusahaan.
KETAHUILAH JIKA PEKERJA IMIP MENGALAMI KECELAKAAN KERJA MEREKA DI DENDA 1-3 JUTA!” tulis unggahan.

Dalam unggahan lain, akun @sedang*** menyebutkan, perusahaan mengancam akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang menyebar video ledakan dan kebakaran smelter di Morowali.

Respons PT IMIP Menanggapi hal itu, Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan membantah narasi yang menyatakan bahwa perusahaan meminta denda akibat kecelakaan kerja yang terjadi kepada karyawannya.

“Itu sama sekali tidak benar. Secara resmi PT IMIP tidak pernah mengeluarkan kebijakan sebagaimana yang posting di media sosial,” ujarnya Senin (25/12/2023).

Ia menyatakan, pihak manajemen bahkan menanggung seluruh biaya pengobatan serta memberikan santunan kepada karyawan yang menjadi korban kecelakaan kerja.

Dedy juga membantah narasi yang menyebutkan bahwa PT IMIP akan melakukan PHK kepada karyawan yang menyebarkan video ledakan dan kebakaran di smelter Morowali.

“Itu bukan pernyataan kami. Yang jelas manajemen IMIP tidak pernah secara resmi membuat aturan semacam itu,” ucap dia. “PT IMIP tidak pernah melarang karyawan untuk membawa dan menggunakan ponsel di area kerja,” sambungnya.

Ia memastikan, hingga saat ini belum ada karyawan PT IMIP yang dikenakan PHK sejak 10 tahun beroperasi.

Kronologi kebarakan smelter di Morowali Kebakaran tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT IMIP di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah terjadi pada Minggu (25/12/2023).

Akibat kecelakaan kerja itu, 12 orang dilaporkan meninggal dunia, sedangkan 46 pekerja lain mengalami luka-luka.

Baca Juga : Mobile Legends Kian Melesat Seolah Tak Akan Tamat, Kenapa Bisa?

Dari 12 korban tewas yang terkonfirmasi, empat di antaranya merupakan pekerja asal China.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (25/12/2023), insiden itu bermula ketika sejumlah pekerja melakukan perbaikan tungku pengelolaan nikel.

Saat proses perbaikan, tungku tiba-tiba meledak dan terbakar pada pukul 05.30 Wita. Dedy mengungkapkan, tungku smelter yang terbakar diidentidikasi dengan “No 41” yang sedang ditutup untuk operasi pemeliharaan.

“Saat tungku tersebut sedang tidak beroperasi dan dalam proses perbaikan, terdapat sisa slag atau terak dalam tungku yang keluar, lalu bersentuhan dengan barang-barang yang mudah terbakar di lokasi,” ujar Dedy.

Dinding tungku kemudian runtuh dan sisa terak besi mengalir keluar, sehingga menyebabkan kebakaran.

“Hasil identifikasi penyebab kecelakaan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tabung oksigen yang meledak seperti diinformasikan sebelumnya,” ungkap dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA NANA4D : BERITA TERBARU DAN TERKINI