Berita Nana4D – Polda Metro Jaya menerima enam laporan terhadap politikus Aiman Witjaksono terkait pernyataannya soal polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
“Kami menerima enam laporan polisi dari beberapa elemen yang terlapornya adalah saudara AW,” ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (14/11/2023).
Penyidik sudah mengklarifikasi laporan ke masing-masing pelapor demi menindaklanjuti aduan. “Pelapor telah dilakukan klarifikasi atas laporan yang dibuat di Kantor SPKT Polda Metro Jaya sebagai bagian dari tahapan penyelidikan,” kata dia.
Aiman dilaporkan terkait dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) tentang Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang peraturan hukum pidana.
Baca Juga : Dipecat PDIP, Bobby Nasution Tiba-Tiba Bilang Ini
Salah satu pihak yang melaporkan Aiman adalah Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi. Laporan dilayangkan, Senin (13/11/2023). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.
Aiman yang merupakan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD dilaporkan atas pernyataan bahwa ada komandan Polri yang diduga berpihak pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 mendatang.
Juru bicara pelapor Fikri Fakhrudin mengungkapkan, pernyataan Aiman yang diungkapkan dalam konferensi pers bersama TPN Ganjar-Mahfud dan diunggah ke media sosial pribadinya itu diduga berisi ujaran kebencian serta hoaks.
Baca Juga : 4 Poin Pertemuan Jokowi-Biden saat Agresi Israel ke Gaza Memanas
“Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Kami mengganggap saudara Aiman diduga menyebarkan kebencian dan hoaks,” ujar Fikri.
Saat dikonfirmasi, Senin malam, Aiman mengaku belum mengetahui terkait laporan itu.
Namun, menurut dia, apa yang ia sampaikan dalam akun Instagram-nya merupakan fakta. “Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta,” kata Aiman.
Apabila laporan dari Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi diproses, Aiman menekankan siap menjalani proses hukum di kepolisian.