Berita Nana4D – Presiden AS Joe Biden Bocorkan Alasan RI Pindah IKN. Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, bicara soal alasan Indonesia perlu pindah ibu kota. Biden menyebutkan adanya urgensi dalam memindahkan ibu kota dari Jakarta.
Pada tahun 2021 lalu, dia menyebut Jakarta akan tenggelam dalam 10 tahun ke depan. Hal ini dikatakannya ketika berbicara soal perubahan iklim dalam pidato sambutan di kantor Direktur Intelijen Nasional AS kala itu.
Baca Juga : Apa Itu Ketamin yang Dikaitkan dengan Kematian Matthew Perry?
Menurutnya perubahan iklim adalah ancaman terbesar akibat perubahan iklim yang saat ini sedang menghantui seluruh dunia.
Perubahan iklim menyebabkan naiknya permukaan laut dan akan menyebabkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian dan kehidupan.
“Jika, pada kenyataannya, permukaan laut naik dua setengah kaki lagi, Anda akan memiliki jutaan orang yang bermigrasi, memperebutkan tanah yang subur,” katanya dalam pidato itu sebagaimana dipublikasikan oleh Gedung Putih.
“Apa yang terjadi di Indonesia jika proyeksinya benar bahwa, dalam 10 tahun ke depan, mereka mungkin harus memindahkan ibu kotanya karena mereka akan berada di bawah air?” tambahnya.
Pemindahan ibu kota negara (IKN) RI dari Jakarta di Pulau Jawa ke Nusantara di Pulau Kalimantan sendiri makin serius dilakukan pemerintah.
Terbaru, Jakarta, akan dijadikan sebagai provinsi kawasan aglomerasi setelah melepas kedudukannya sebagai daerah khusus ibukota atau DKI.
Hal ini termuat dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang telah disepakati oleh para anggota dewan sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Kawasan aglomerasi didefinisikan sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten dengan kota induknya, sekalipun berbeda dari sisi administrasi.
“Jika, pada kenyataannya, permukaan laut naik dua setengah kaki lagi, Anda akan memiliki jutaan orang yang bermigrasi, memperebutkan tanah yang subur,” katanya dalam pidato itu sebagaimana dipublikasikan oleh Gedung Putih.
“Apa yang terjadi di Indonesia jika proyeksinya benar bahwa, dalam 10 tahun ke depan, mereka mungkin harus memindahkan ibu kotanya karena mereka akan berada di bawah air?” tambahnya.
Baca Juga : Anggota Parlemen Turki Meninggal usai Pidato Bela Palestina
Pemindahan ibu kota negara (IKN) RI dari Jakarta di Pulau Jawa ke Nusantara di Pulau Kalimantan sendiri makin serius dilakukan pemerintah.
Terbaru, Jakarta, akan dijadikan sebagai provinsi kawasan aglomerasi setelah melepas kedudukannya sebagai daerah khusus ibukota atau DKI.
Hal ini termuat dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang telah disepakati oleh para anggota dewan sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Kawasan aglomerasi didefinisikan sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten dengan kota induknya, sekalipun berbeda dari sisi administrasi.