Berita Nana4D – Muncul rencana agar Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipercepat dari November ke September 2024. Realisasi rencana itu dibahas di DPR, malam ini. Bagaimana dengan pendapat Anda?
Komisi II DPR segera rapat soal Perppu Pilkada 2024, termasuk membahas rencana percepatan Pilkada itu. Perppu Pilkada 2024 dapat diterbitkan sebagai ‘solusi alternatif’ tanpa harus mengadakan Revisi UU Pilkada yang menetapkan Pilkada 2024 digelar pada November 2024.
Sebenarnya, diskusi mengenai hal ini sudah dimulai sejak akhir tahun lalu. Alih-alih digelar November 2024 sesuai jadwal, Ketua KPU Hasyim Asyari mengusulkan agar Pilkada digelar September 2024 saja.
Baca Juga : Park Shin Hye & Park Hyung Sik Reuni Setelah 10 Tahun Bintangi Doctor Slump
Tentu ini tidak sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, karena UU itu mengamanatkan Pilkada digelar pada November 2024. Hasyim punya argumen, keserentakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada November 2024 (sesuai UU) bakal sulit digelar serentak pada Desember 2024.
Soalnya, kemungkinan besar bakal banyak gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). September, menurutnya, adalah waktu yang cocok untuk Pilkada supaya ada keserentakan pelantikan kepala daerah baru pada Desember 2024.
“Kami pada saat audiensi dengan Presiden berbincang soal ini, kira-kira kemungkinannya yang paling rasional atau memungkinkan, the most possible, kita akan ajukan supaya coblosannya September,” kata Hasyim dalam diskusi ‘Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi, dan Proyeksi’ disiarkan kanal YouTube BRIN Indonesia, 25 Agustus 2022.
Isu ini menghangat lagi setahun kemudian. Presiden Jokowi menanggapi. Dia mengaku belum berpikir soal percepatan Pilkada 2024 itu. Dia menyarankan agar wacana itu dipikirkan matang-matang terlebih dulu oleh Kemendagri. Dia mengaku belum tahu hasil kajiannya.
“Belum sampai ke situ kok saya. Urgensinya apa, alasannya apa, semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam,” kata Jokowi di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, 31 Agustus 2023.
Mendagri Tito Karnavian menilai tak akan ada masalah bila ide itu didasari penalaran yang masuk akal. Dia sendiri mencermati ide itu muncul dari diskusi parpol, pengamat pemilu, hingga pemerintah.
Tito sendiri juga berpandangan bila Pilkada digelar 27 November 2024 maka pelantikan kepala daerah terpilih sulit digelar 1 Januari 2025. Soalnya, butuh tiga bulan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada. Maka, berdasarkan diskusi yang dia dengar, September adalah waktu yang tepat untuk Pilkada 2024 dipercepat.
“Di mana posisi Kemendagri? Kami lihat itu cukup rasional sepanjang KPU siap untuk mengerjakan mereka merasa mampu, why not di bulan September? Dan kemudian akhir Desember selesai,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9) lalu.
Baca Juga : Viral Wanita Kirim Bunga ke Nikahan Mantan yang Selingkuh Beri Pesan Menohok
Pandangan kritis datang dari Wakil Ketua KOmisi II DPR RI Yanuar Prihatin. Wacana itu dinilainya bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap KPU hingga DPR. Menurut politikus PKB ini, pemungutan suara pada November 2024 yang sesuai jadwal UU Pilkada sudah merupakan jadwal yang paling baik.
Pilkada November 2024 bakal meminimalisir intervensi pemerintah karena karena presiden dan wakil presiden pengganti Presiden Jokowi akan dilantik pada 20 Oktober, sebelum Pilkada 2024. Namun bila Pilkada digelar September 2024, Presiden Jokowi masih menjabat.
“Perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang,” kata Yanuar dikutip dari situs DPR RI, 25 Agustus 2023.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai usulan percepatan gelaran Pilkada 2024 dari November ke September justru merepotkan. Soalnya, bisa jadi Pilpres 2024 akan berlangsung dua putaran dan berlarut-larut sampai September. Akibatnya, Pilkada September (bila wacana itu direalisasikan) bakal sulit digelar.
“Bisa dibayangkan betapa gaduh dan kompleksnya situasi Pemilu dan politik kita,” kata Titi Anggraini kepada wartawan, Rabu (6/9) lalu. Maka sebaiknya, Pilkada 2024 sesuai jadwal saja, yakni digelar pada November 2024.
Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda setuju atau tidak setuju dengan wacana percepatan Pilkada 2024 dari November ke September 2024?