Rio Reifan 9 Tahun Terjerat Narkoba, Bisakah Sembuh? Pengakuannya 3 Tahun Silam Soal Rehabilitasi

Rio Reifan 9 Tahun Terjerat Narkoba, Bisakah Sembuh? Pengakuannya 3 Tahun Silam Soal Rehabilitasi

BERITA NANA4D – Sudah lima kali Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Seolah tak kapok, ia keluar masuk penjara sejak 2015.

Rio Reifan nyaris menjalani kehidupannya di balik jeruji besi selama 9 tahun terakhir.

Lantas, mengapa Rio Reifan kembali lagi terperosok ke jurang narkoba? Sebenarnya dia pecandu atau pengedar?

Total sudah lima kali Rio Reifan terseret kasus serupa yakni pada 2015, 2017, 2019, 2021 dan terkini 2024.

Kini dorongan rehabilitasi datang. Mungkinkah upaya ini dilakukan?

BACA JUGA : Netanyahu Mengadu ke Biden soal Kemungkinan Ditangkap ICC, Kongres AS Langsung Pasang Badan

Mantan Istri Upayakan Rio Reifan Rehabilitasi

Dorongan pertama Rio Reifan direhabilitasi datang dari sang mantan istri.

Tentang kemungkinan rehabilitasi Rio Reifan, ternyata menjadi perhatian Henny Mona.

Henny Mona bantah Rio Reifan kembali terjerat narkoba karena kemauan sendiri. Singgung pergaulan.

Henny Mona mengupayakan agar Rio Reifan bisa direhabilitasi.

“Tapi mudah-mudahan kita upayakan dia untuk bisa rehab,” terang Henny.

Menurut Henny, ancaman beberapa tahun penjara untuk suaminya dirasa tak tepat olehnya.

“Karena kalau untuk masuk ke dalam jeruji lagi rasanya itu gak tepat,” jelasnya.

Sebab, diakui Henny, semua orang tak mengetahui dengan pasti alasan dan situasi dibalik Rio kembali memakai barang haram tersebut.

“Kita kan gak tahu situasi orang kan dalam keadaan apa gitu terus juga posisinya juga seperti apa,” tandasnya.

Pengakuan Rio Reifan Soal Rehabilitasi

Apakah pesinetron berusia 39 tahun ini akan menjalani masa rehabilitasi?

Bicara tentang rehabilitasi, pemeran Restu dalam Sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini pernah mengaku kepada polisi belum pernah direhabilitasi.

Saat hendak menjalani cek kesehatan, Rio Reifan perdana tampil di depan awak media memakai baju, topi, dan masker bewarna hitam. Begini reaksinya.

Hal itu dikatakannya saat ditanya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“Saya belum pernah direhabilitasi, ” ucap Rio Reifan kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Saar itum Rio Reifan mengaku ingin sekali sembuh dari ketergantungan narkoba dengan cara rehabilitasi.

Saat keluar penjara godaan narkoba menurut Rio Reifan kembali menghampirinya.

BACA JUGA : Dikalahkan Uzbekistan, Rekor Kinclong Timnas Indonesia di Abdullah bin Khalifa Stadium Ambyar

“Ya itu dia, balik lagi di saat saya di luar, saya merasa baik-baik saja, tapi setelah terjadi masalah bertubi-tubi, semakin besar masalah, dan dari kesimpulan saya semenjak saya pertama sampai sekarang, ini enggak bener,” lanjutnya.

Rio Reifan saat itu meyakini jika direhabilitasi dengan sehat dan sembuh, dirinya tidak lagi kabur ke narkoba bila sedang dirudung masalah.

“Jadi, saat saya bertemu barang itu saya merasa i’m okay, saya hidup tidak punya masalah, tapi ternyata kebalikannya, justru itu adalah awal dari banyaknya masalah yang terjadi,” kata Rio Reifan.

Jawaban Polisi Soal Kemungkinan Rehabilitasi Rio Reifan

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga

Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat memastikan pihaknya harus melakukan proses penyidikan terhadap Rio Reifan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Apakah ada kemungkinan Rio Reifan pengedar atau hanya sekadar pecandu narkoba?

“Begini, karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian melakukan proses penyidikan,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga, Senin (29/4/2024).

Kendati demikian putusan untuk rehabilitasi atau vonis penjara merupakan wewenang dari pihak pengadilan

“Nanti hasil putusan bahwa tersangka dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi, kami serahkan kepada pengadilan,” ujar Indrawienny.

Jejak Kasus Narkoba Rio Reifan

Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima)

Kasus narkoba lagi-lagi menjerat Rio Reifan. Ini jejak kasusnya.

Kasus pertama Rio Reifan pada 8 Januari 2015.

Saat itu Rio Reifan ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam, dan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

BACA JUGA : Sikap Legowo Shin Tae-yong setelah Timnas Indonesia Tumbang karena Dirugikan Wasit

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.

Rio Reifan Ungkap Alasan Memakai Narkoba

Kemudian Rio mengungkapkan alasan kembali mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pengakuan tersebut diungkap Rio ketika menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Dia selalu bilang khilaf, tiap tersangka narkotika yang kita lakukan amankan selalu bilang kayak gitu. Dia selalu bilang khilaf, saya menyesal,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA NANA4D : BERITA TERBARU DAN TERKINI