Seorang ASN di Sleman DIY Tewas Usai Suntik Filler Payudara 500cc di Sebuah Salon

Seorang ASN di Sleman DIY Tewas Usai Suntik Filler Payudara 500cc di Sebuah Salon

BERITA NANA4D – Seorang perempuan aparatur sipil negara (ASN) berinisial PK (27) meninggal dunia setelah disuntik filler payudara 500 cc di sebuah salon di daerah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Salon tersebut baru beroperasi sekitar dua tahun dan baru pertama kali melakukan praktik suntik filler payudara.

Menurut Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia bukan malpraktik tetapi praktik medis ilegal.

“Jadi untuk ini bukan malpraktik tapi praktik medis ilegal,” ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, Rabu (29/05/2024).

Yuswanto menjelaskan, dari penyelidikan awal diduga salon tersebut tidak berwenang melakukan praktik yang sifatnya medis.

“Malpraktik itu kan dia memang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan medis tetapi melakukan kesalahan, kalau ini dari lidik awal kita duga salon tersebut tidak memiliki hak untuk melakukan praktik-praktik yang sifatnya medis,” tuturnya.

BACA JUGA : Ragukan Duet Dico-Raffi di Pilkada, Pengamat Nilai Popularitas Artis Tak Menarik di Jawa Tengah

Diungkapkan Yuswanto, salon tersebut beroperasi sekitar 2 tahunan.

Kemudian untuk praktik suntik filler payudara, baru pertama kali dilakukan.

Sebelum-sebelumnya, salon tersebut melayani filler hidung.

“Menurut pengakuan itu baru-baru saja dan ini pun untuk yang sifatnya payudara baru sekali ini, sebelumnya hidung,” ucapnya.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap buku daftar konsumen yang ada di salon.

Dari pemeriksaan itu, didapati sudah beberapa konsumen yang melakukan filler hidung di salon tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap log buku yang ada pada salon memang sudah beberapa kali melakukan tindakan yang bersifat medis kepada para konsumen sebelumnya yaitu ada yang sifatnya untuk filler di hidung dan sebagainya,” bebernya.

Yuswanto mengungkapkan, salon tersebut sudah ditutup dan dipasang garis polisi.

Hal itu dilakukan karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Pihaknya juga akan menelusuri asal bahan-bahan yang digunakan untuk praktik di salon tersebut.

“Ya sudah kita tutup police line karena kita membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan barang bukti lainnya dan yang ingin saya perjelas lagi bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk praktik medis ilegal ini juga akan kita telusuri dari mana dan sebagainya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan meninggal dunia setelah disuntik filler payudara di salah satu salon daerah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Dua orang diamankan terkait dengan kejadian ini.

BACA JUGA : Korea Utara Kirim Lebih dari 200 Balon Berisi Sampah dan Kotoran ke Korea Selatan, Apa yang Terjadi?

Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto mengatakan, awalnya korban janjian dengan pemilik salon untuk melakukan perawatan.

Kemudian pada 25 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 WIB, korban datang ke salon di daerah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Saat itu korban datang ke salon tersebut seorang diri dengan mengendarai sepeda motor.

Korban ditangani oleh seorang karyawan salon berinisial EK.

Karyawan ini lantas menyuntikkan cairan kepada korban.

Sekitar pukul 14.30 WIB korban mengeluhkan pusing dan muntah-muntah.

Sekitar pukul 17.00 WIB, korban diantar oleh istri pemilik salon bersama satu temanya ke rumah sakit.

“Dokter menyampaikan bahwa korban tiba di rumah sakit pukul 17.27 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pukul 17.30 WIB,” tuturnya.

Keluarga yang merasa janggal dengan kematian korban lantas memutuskan untuk melapor ke Polisi.

Mendapat laporan, Polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang yakni seorang pria berinisial SMT (40) sebagai pemilik salon dan seorang perempuan berinisial EK (36) karyawan salon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA NANA4D : BERITA TERBARU DAN TERKINI