Jokowi Resmi Rombak Gaji PNS dan PPPK, Hak Jadi Diperbanyak!
Berita Nana4D – Presiden Joko Widodo resmi merombak hak-hak aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK melalui pengesahan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Beleid itu telah dia tandatangani dan resmi berlaku pada 31 Oktober 2023. Pasal 21 dalam UU tersebut menyamaratakan hak-hak PNS dan PPPK dari sebelumnya dipisahkan antara keduanya sebagaimana…