Komimfo Ancam Blokir karena Konten Porno, DPR Minta X Patuhi Aturan Hukum Indonesia
BERITA NANA4D – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin meminta media sosial X mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia yang melarang pornografi. Saat ini media sosial X sedang dalam ancaman pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena mengizinkan para penggunanya membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi konten seksual. Nurul mulanya menjelaskan dasar hukumnya, yakni Pasal…