WNI Ditangkap di Makau, Diduga Ambil Uang Rp 37 Juta yang Tertinggal di ATM
BERITA NANA4D – Seorang penumpang pesawat warga negara Indonesia (WNI) berusia 30 tahun ditangkap Kepolisian Makau karena diduga mengambil uang di ATM sebesar 20.000 pataca atau sekitar Rp 37 juta. “Pada tanggal 1 Maret 2024, Biro Keamanan Polisi Makau menuduh seorang penumpang Indonesia, yang mengaku sebagai koki, menggelapkan uang tunai yang ditinggalkan oleh pengguna sebelumnya…