Berawal Candaan di Pesawat Dihukum 8 Bulan Penjara di Arab Saudi, Ratih Minta Tolong ke Jokowi
BERITA NANA4D – Kisah pilu dialami seorang warga negara Indonesia (WNI), Raksasabidin Napitupulu, berawal kalimat candaan di pesawat kini dirinya dijatuhi hukuman 8 bulan penjara dan denda lebih Rp41 juta. Permasalahan hukum ini terjadi berawal saat Raksasabidin Napitupulu bersama istrinya, Ratih, hendak perjalanan pulang dari Bandara King Abdul Aziz International Airport, Arab Saudi tujuan Jeddah…