TKN: Kubu 01 dan 03 Harus Buktikan 320 Ribu TPS Ada Kecurangan untuk Kejar Suara Prabowo-Gibran

TKN: Kubu 01 dan 03 Harus Buktikan 320 Ribu TPS Ada Kecurangan untuk Kejar Suara Prabowo-Gibran

BERITA NANA4D – Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyebut kubu pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo harus membuktikan 320 ribu TPS ada kecurangan untuk mengejar suara Prabowo-Gibran.

“Kalau jaraknya (suara) 34 persen itu berarti harus mampu membuktikan 320 ribu TPS ada kecurangan di 320 ribu TPS dari 824 ribu TPS,” kata Nusron kepada wartawan di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

BACA JUGA : Bocah di Cisarua Bogor Dilecehkan Tukang Es di Lorong Toilet

Nusron pun meminta kubu 01 dan 03 tidak hanya menuduh adanya kecurangan pemilu. Akan tetapi, mereka harus membuktikan lantaran kecurangan pemilu bagian dari tidak pidana.

“Jangan hanya menuduh ada kecurangan berdasarkan rumor, kabar burung. Yang namanya kecurangan dalam pemilu itu adalah bagian dari kriminal dan kriminal itu bagian dari tindak pidana pemilu,” katanya.

Nusron menerangkan suatu tindak pidana harus bisa dibuktikan secara terang benderang. Menurutnya, pembuktian haruslah dilakukan oleh pihak yang menuduh.

“Jadi, pihak-pihak yang menuduh adanya kecurangan itu harus mampu membuktikan kejelasan, bukti-bukti yang terang benderang melebihi terang benderangnya cahaya matahari, apalagi cahaya lampu, itu harus lebih terang benderang,” katanya.

BACA JUGA : Iko Uwais Bercanda, Asah Golok untuk Sambut Pria yang Dekati Putrinya yang Sudah Remaja

Oleh karena itu, Nusron menuturkan pembuktian adanya kecurangan dari 320 ribu TPS dinilainya menjadi salah satu jalan mengejar ketertinggalan suara dari Prabowo-Gibran.

“Kalau menuduh ada kecurangan secara ini buktikan 320 ribu TPS, gelar satu per satu. Saya yakin sampai 5 tahun itu tidak akan selesai sehingga sampai 5 tahun ke depan pemerintahannya sudah selesai, itu belum tentu terbukti,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak bakal mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca-kedua paslon capres-cawapres tersebut kalah dalam perolehan suara hasil hitung cepat (quick count) maupun hitung nyata (real count) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anies-Muhaimin mendapat sekitar 24-25 persen, Prabowo-Gibran 58 persen dan Ganjar-Mahfud hanya 17 persen.

BACA JUGA : Anak Vincent Rompies Diduga Terlibat Kasus Perundungan, Polisi Pastikan Korban Dapat Pendampingan

Tak hanya itu, kedua lawan Prabowo-Gibran itu juga tengah menggulirkan wacana hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA NANA4D : BERITA TERBARU DAN TERKINI