Berita Nana4D – United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR), bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani persoalan pengungsi, menyesalkan terjadinya pemindahan paksa pencari suaka Rohingya oleh mahasiswa di Banda Aceh pada Rabu (27/12/2023).
Pemerintah Aceh dan penegak hukum diharapkan memberikan perlindungan kepada para pencari suaka dan pekerja yang menanganinya.
Pemindahan paksa 137 pengungsi Rohingya yang ditampung sementara di Balai Meuseraya Aceh diduga terjadi akibat penyebaran misinformasi terkoordinasi.
“(Ini) merupakan hasil dari kampanye misinformasi, disinfomasi, dan ujaran kebencian secara online yang dikoordinasi untuk menyerang pengungsi dan upaya agar menjelek-jelekkan upaya Indonesia untuk menyelamatkan orang-orang tidak berdaya di lautan,” tertulis dalam keterangan resmi UNCHR di laman resminya.
Baca juga: Fakta Wajib Militer Korsel yang BTS Jalani, Ada Soal Companion Soldier
Publik secara umum turut diingatkan agar menyadari adanya kampanye di media sosial yang menyudutkan pengungsi dan pekerja kemanusiaan.
UNCHR berharap masyarakat untuk memeriksa kembali informasi yang didapat dari dunia maya, mengingat banyaknya informasi keliru sampai gambar yang dibuat dengan kecerdasan buatan untuk penyebaran kebencian.
UNHCR juga mengingatkan kepada semua pihak, pengungsi di Indonesia merupakan korban dari persekusi dan konflik.
Di sisi lain, Indonesia disebut punya tradisi panjang soal penyelamatan orang-orang yang tidak berdaya.
Sebagai informasi, sejumlah mahasiswa mengangkut paksa 137 pengungsi Rohingya yang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Rabu (27/12/2023).
Para pencari suaka itu kemudian dibawa ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh dengan dua truk.
Baca juga: Massa Antar Jenazah Lukas Enembe Ricuh, Kapolri Minta Situasi Dikendalikan
Aksi pengangkutan paksa ini sempat mendapat adangan dari sejumlah polisi yang berjaga di BMA.
Namun, banyaknya mahasiswa yang datang membuat aparat tidak bisa berbuat banyak.
Para mahasiswa yang berhasil masuk ke BMA langsung berlarian menuju lantai dasar gedung tersebut.
Lokasi itu menjadi tempat penampungan pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh beberapa waktu lalu.
Massa kemudian membuat keributan dengan suara teriakan.
“Kita akan angkut paksa meskipun tidak diizinkan,” kata Penanggung Jawab Aksi, T Warizar Ismandar di BMA.
Saat aksi pemindahan paksa berlangsung, sejumlah pengungsi terlihat menangis.
Dari gestur mereka, para pengungsi itu memohon belas kasihan.
Hingga sekitar 18.30 WIB, pengungsi Rohingya yang sebelumnya berada di BMA masih berada di Kantor Kemenkumham Aceh.