BERITA NANA4D – Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta adanya kenaikan upah sebesar 15% untuk upah minimum 2024. Salah satu alasannya karena PNS dan TNI-Polri juga bakal mengalami kenaikan gaji. Dunia usaha pun merespons permintaan tersebut dengan kode sulit untuk merealisasikannya.
“15% mereka pertimbangkan karena gaji PNS naik. Mereka (PNS) nggak naik tiap tahun, kita (swasta) kan naik tiap tahun,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam kepada CNBC Indonesia, Kamis (12/10/23).
Sebaliknya, hal terpenting dari upah itu ialah upah riil dan bukan upah minimum. Sedangkan upah minimum hanya bagian batas bawah atau jaring pengaman tapi yang terpenting upah riil. Penentuan upah riil ada di tingkatan masing-masing perusahaan berdasarkan skill yang dimiliki.
“Di Indonesia upah riil kita justru di bawah negara lain. Upah riilnya di atas upah minimum bisa 1,5x, 2x, jadi ngapain upah minimum naik terus, sedangkan upah riil-nya gitu. Upah riil ada dimana? itu di Bipartit masing-masing perusahaan jadi lebih penting bangun Bipartit di masing-masing perusahaan,” sebut Bob.
Selanjutnya adalah membangun struktur skala upah, jadi pekerja yang sudah berpengalaman memiliki upah lebih baik lagi dan tidak perlu mengacu pada upah minimum.
Ketum APINDO Shinta Kamdani menilai turunan dari UU Ciptaker yang kini dianggap sah juga harus jelas. Turunan dari UU Ciptaker bertujuan agar ada kepastian dimana formulanya sudah ditentukan, jadi tidak setiap kali pembahasan upah minimum selalu panas dengan argumentasi di Tripartit, tapi gimana turunan PP bisa memberi kejelasan.
“Kan ini proses apa yang dilakukan UUCK bukan kerjaan semalam, jadi semoga bisa apa yang udah disepakati sebelumnya bisa dihormati, jadi kami semua dukung pemerintah untuk menghormati apa yang sudah secara legal dilakukan, ini sangat penting kami dorong, pentingnya Bipartit kita harus kembali ke pemberi kerja dan penerima kerja,” ujar Bob.
Sebelumnya, buruh mendesak pemerintah agar upah minimum tahun 2024 naik 15%. Bukan hanya buruh di perkotaan atau di pabrik-pabrik saja yang membutuhkan kenaikan upah 15%, melainkan buruh-buruh di perkebunan juga harus mengalami kenaikan upah yang selama 3 tahun ini tidak terjadi.
“15% sudah kita hitung bahwa buruh berhak mendapatkan kehidupan yang layak dengan biaya hidup yang sekarang semakin berat,” ujar Ketua Majelis Nasional Partai Buruh, Agus Ruli Ardiansyah
Sementara itu, Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh, Kahar S. Cahyono menegaskan ada beberapa alasan mengapa buruh ngotot menuntut kenaikan upah sebesar 15% pada Tahun 2024 mendatang.
Pertama, berangkat dari hasil survei tim Litbang KSPI dan Partai Buruh yang mengatakan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) rata-rata di angka 10% sampai dengan 20%. Kedua, pemerintah telah mengumumkan terkait kenaikan gaji PNS sebesar 8% dan pensiunan 12%.
“Kita setuju dengan itu, tapi kemudian pada saat yang sama kita juga meminta agar buruh dinaikkan upahnya sebesar 15%,” ucap Kahar.