BERITA NANA4D – Kelakuan tak beres Pak RT dalam kasus Vina Cirebon tercium setelah Otto Hasibuan menanyai satu demi satu saksi yang dibawa Dedi Mulyadi.
Mereka adalah Teguh, Ahmad Saifudin alias Udin, Pramudya dan Okta yang merupakan teman tongkrongan beberapa terpidana yang kini masih dipenjara yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Sudirman dan Hadi Saputra.
Otto Hasibuan awalnya menduga mereka ini telah memberikan kesaksian palsu.
BACA JUGA : Anies Siap Jadi Cagub Jakarta, Begini Riwayat Petahana di Pilkada DKI, Selalu Kalah?
Keterangan palsu itu yang membuat beberapa teman tongkrongannya jadi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky menilai keempat saksi ini bermasalah dengan hukum akibat memberikan kesaksian palsu.
“Jangan enteng berbohong, karena akibatnya korban. Kalau kebohongan kamu gak ada korban, orang masih bisa tutup mata tapi karena kebohongan kamu orang masuk penjara, seumur hidup lagi, lebih kejam daripada pembunuhan,” kata Otto Hasibuan dalam tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi, Jumat (14/6/2024).
Namun keempat saksi ini mengaku bahwa mereka berusaha berkata jujur saat menjadi saksi di BAP dan di persidangan.
Tapi kesaksian mereka dibantah dan dipotong sehingga muncul narasi kasus kematian Vina dan Eky oleh gerombolan geng motor.
“(Di persidangan) Cerita yang sebenarnya, terus disetop,” timpal saksi Teguh.
Itu pula yang menjadi alasan mereka kini mencabut keterangannya di BAP kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam itu.
Beberapa terpidana, teman-teman para saksi Udin dan kawan-kawan di malam kejadian Vina dan Eky memiliki alibi sedang minum minuman keras di rumah Pak RT.
Mereka sekitar bersepuluh orang juga menikmati kebersamaan bersama anak Pak RT yang bernama Kahfi.
Kahfi yang membeli minuman keras ciu untuk diminum bersama dengan Udin dan kawan-kawan termasuk beberapa terpidana yang kini masih dalam penjara.
Anehnya, Kahfi ini malah tak dijadikan saksi dalam kasus Vina Cirebon.
BACA JUGA : Jokowi Bagikan Sapi Kurban ke 38 Provinsi di Indonesia dan IKN, Masing-masing 1 Ekor
Malah ayahnya sendiri yang tak tahu menahu acara minum-minum di malam tersebut.
“Berarti kalian gak ada masalah, yang jadi masalah justru si ayahnya (Kahfi), Pak RT, saksi palsu,” kata Otto Hasibuan geram.
Pengakuan alibi Udin dan kawan-kawan yang bermalam di rumah Pak RT ini memperkuat alibi bahwa para terpidana yang kini dalam penjara tidak bersalah sebab atas alibinya ini di malam kejadian mereka tidak berada di TKP kejadian Vina Cirebon.
Justru di rumah Pak RT minum miras bersama para saksi Udin, Okta dan yang lainnya.
Namun Pak RT yang tak tahu menahu mereka berkumpul-kumpul.
Pak RT malah memberikan kesaksian bahwa Udin dan kawan-kawan tidak berada di rumahnya di malam kejadian.
Atas hal ini, anaknya yaitu Kahfi dipaksa mengkhianati rekan-rekan tongkrongannya yang kini sebagian dijebloskan ke penjara.
Diduga karena hal itulah baik Pak RT maupun Kahfi selama kasus Vina Cirebon mencuat mereka bungkam.