Site icon BERITA NANA4D : BERITA TERBARU DAN TERKINI

Mantan Manajer Fuji Ditangkap Polisi, Adhisty Zara: Terima Kasihnya Sudah Balas Sakit Hati Gua

Mantan Manajer Fuji Ditangkap Polisi, Adhisty Zara: Terima Kasihnya Sudah Balas Sakit Hati Gua

BERITA NANA4D – Mantan manajer Fujianti Utami, Batara Ageng resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 1,3 miliar.

Dilaporkan bahwa Batara telah menyalahgunakan uang milik Fuji untuk kepentingan pribadinya.

Dana tersebut diketahui berasal dari pembayaran atas 21 pekerjaan, yang merupakan hasil kerja keras Fuji.

Penahanan Batara tidak hanya membawa kelegaan bagi Fuji, tetapi juga Adhisty Zara yang pernah berteman dengan Batara.

BACA JUGA : Gibran Dukung Duet Anies-Masinton, Ray Rangkuti: Kalau Sudah Tak Betah Jadi Wali Kota Mending Mundur

Meskipun tidak memberikan rincian mengenai permasalahan antara dirinya dan Batara, Zara mengucapkan terima kasih kepada Fuji.

Melalui unggahan Instagram Story-nya, Zara membagikan berita mengenai penangkapan Batara sambil mengucapkan terima kasih kepada Fuji.

Zara juga mengungkapkan bahwa keputusan mendadaknya untuk mengakhiri pertemanannya dengan Batara membuat orang-orang di sekitarnya bertanya-tanya.

“Orang lama pasti tau? Zaman dulu semenjak gue udah gak berteman sama dia, semua orang nanya, kenapa kenapa kenapa. Gak usah dijelasin lagi lah ya? Makasih Fuji,” tulis Adhisty Zara di instagram Story, Minggu (7/7/2024).

Bintang film Dua Garis Biru ini mengucapkan terima kasih karena merasa bahwa rasa sakit hati yang dialaminya akibat Batara kini terbalaskan setelah Batara resmi ditahan.

“Fuji, makasih ya udah balesin sakit hati gue dengan ini,” tulis Zara di kolom komentar instagram Fuji.

Sementara itu, adik Fadly Faisal berharap Zara untuk ikut melaporkan Batara.

BACA JUGA : 5 Fakta Jelang Putusan Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Yakin Menang, Hakim Ungkap Janji

Sebab dengan adanya laporan dari korban baru diharapkan bisa menambah masa tahanan mantan manajer Fuji itu.

“Lapor juga gasih, biar makin lama? Нанананан,” balas Fuji ke Zara.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan membenarkan pihaknya telah mengamankan mantan manajer Fuji, Batara Ageng.

“Benar kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024” kata Andri.

“Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri,” lanjutnya.

Adapun Fuji telah melaporkan Batara ke polisi sejak September 2023 lalu atas kasus dugaan penggelapan dana.

Exit mobile version