Psikolog Forensik Mengatakan Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Layak Dihukum Mati

Psikolog Forensik Mengatakan Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Layak Dihukum Mati

Berita Nana4D – Psikolog Forensik Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Layak Dihukum Mati. Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan pembunuhan 4 anak di Jagakarsa layak disebut pembunuhan berencana. Pelaku, yang merupakan ayah para korban, layak dihukum mati.

“Ini tepat disebut pula sebagai kasus pembunuhan berencana terhadap anak. Kalau pelaku waras, hukum mati,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 10 Desember 2023

Menurut Reza Indragiri, pembunuhan 4 anak harus dikaitkan dengan kasus KDRT Panca kepada istrinya, Devnisa Putri.

Baca Juga : Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Alasannya Panca menuliskan pesan “Puas Bunda tx for all,”. Menurut Reza, pesan tersebut menyiratkan amarah hebat di balik kesedihan berat.

“Apa gerangan kesedihan yang membuat orang gelap mata menghabisi darah daging sendiri,” ucapnya.

Reza menyebut anak-anaknya menjadi korban balas dendam. “Karena aku kehilangan, maka giliran istri juga merasa kehilangan,” ucapnya.

Menurutnya, empat anak tersebut menjadi sasaran pengganti ketika Panca tidak memungkinkan menyalurkan amarahnya ke istri. “Asumsinya adalah tulisan tersebut dibuat oleh terduga pelaku sendiri,” ujarnya.

Awalnya Reza menduga perilaku percobaan bunuh diri yang dilakukan Panca merupakan pengelolaan resiko yang dilakukan untuk menghindari pertanggungjawaban pidana. Jika benar, maka yang dilakukan Panca adalah perbuatan jahat yang bersifat terencana.

Reza berujar perlu dicari tahu pula kondisi Panca apakah ada masalah mental atau adiksi penggunaan obat-obatan.

Dengan kondisi ini, hukuman berupa pemenjaraan dinilai tidak mujarab untuk Panca. Menurut Reza, harus ada rehabilitasi yang dijalani Panca, misalnya pengendalian amarah atau intoksikasi obat.

Baca Juga : Prabowo Bicara Politik Dinasti Terkait Gibran, Singgung Status Mantu Soeharto

Kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa ini berawal dari kecurigaan warga yang mencium bau bangkai dari dalam rumah kontrakan pelaku pada 6 Desember 2023. Warga pun mendobrak pintu rumah tersebut dan mendapati empat jenazah anak-anak berjajar di atas kasur di dalam kamar.

Warga juga mendapati Panca Darmansyah, 41 tahun, terbaring lemas di kamar mandi dengan luka sayat dan pisau di dekatnya.

Polisi menetapkan Panca sebagai tersangka pembunuhan 4 anak. Pembunuhan ini terjadi pada Ahad, 3 Desember 2023, sehari setelah Panca melakukan KDRT pada istrinya. Usai membunuh anak-anaknya, Panca mencoba bunuh diri.

Aksi pembunuhan diduga sudah dipersiapkan. Pasalnya Panca sengaja merekam kejadian KDRT, termasuk sebelum, saat, dan setelah membunuh empat anaknya.

Laki-laki itu menyekap anaknya dengan tangan selama 15 menit per orang dalam keadaan sadar hingga tewas. Dia mengeksekusi anaknya dari yang berumur paling muda hingga tertua.

Korban diketahui berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA NANA4D : BERITA TERBARU DAN TERKINI